Tim dokter kemudian menyatakan Lukas fit to stand trial.
Setelah itu, Lukas dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK kembali membantarkan Lukas pada Selasa 17 Januari 2023 lalu.
Tindakan ini dilakukan untuk mendalami kondisi kesehatannya.
Selang beberapa hari kemudian, Lukas dinyatakan telah pulih dan kembali menjalani penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS