Lukas Enembe Terjerat Korupsi

KPK Tolak Keinginan Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura

Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan mengenakan sarung sedang menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 27 Januari 2023. Lukas Enembe diduga terlibat korupsi pembangunan infrastruktur di Papua.

Ia kemudian dibantu turun oleh petugas, berpindah dari mobil ke kursi roda yang telah disiapkan.

Bagian atas tubuh Lukas terbalut kaos berlengan panjang dan rompi bertuliskan Tahanan KPK. Tangannya mengatup di atas pangkuan.

Sementara, bagian bawah tubuh Lukas tampak berbalut sarung berwarna biru dengan motif bunga dan mengenakan sandal.

Setelah duduk di kursi roda, ia kemudian didorong seorang anggota kepolisian dengan didampingi dua petugas KPK di sisi kanan dan kirinya.

Sampai saat ini KPK belum menjelaskan agenda pemeriksaan Lukas Enembe.

Lembaga antirasuah juga belum membeberkan alasan Lukas mengenakan sarung.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif.

Lukas mengaku sakit.

Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa 10 Januari 2023 siang waktu setempat.

Setelah ditangkap, Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Ia sempat menjalani masa pembantaran.

Halaman
123

Berita Terkini