Gubernur Papua Ditangkap

Sebby Sambom Bicara Soal Lukas Enembe: Jakarta Berlebihan, Perlakukan Lukas Persis Penjahat

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEREAKSI - Juru Bicara OPM, Sebby Sambom beraksi sangat keras atas penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Ia menyebutkan KPK bertindak sangat berlebihan, memperlakukan Lukas persis anak kecil dan penjahat.

POS-KUPANG.COM - Sebby Sambom, Juru Bicara OPM ( Organisasi Papua Merdeka ) ternyata bereaksi sangat keras atas penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa 10 Januari 2023 lalu.

Sebby Sambom menyoroti peristiwa itu terlebih soal sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap orang nomor satu di Papua itu dan membawanya secara paksa ke Jakarta.

Sebby Sambom bahkan bereaksi sangat keras atas sikap KPK dalam meringkus Lukas Enembe saat menangkap tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Sosok yang mengklaim dirinya sebagai juru bicara KKB Papua/TPNPB-OPM itu mengatakan, dalam penangkapan itu, sikap KPK berlebihan.

Baca juga: KKB Papua - Tokoh Muda Papua Ali Kabiay Tantang Sebby Sambom Bertemu Langsung di Pasar Skouw

Sebby Sambom menyebutkan bahwa aksi penangkapan oleh KPK itu terkesan membuat Lukas Enembe seperti penjahat.

Boleh saja, lanjut Sebby Sambom, Lukas Enembe itu ditangkap tetapi hendaknya diperlakukan secara baik.

"Kasihan, orang sudah tidak berdaya, diborgol lagi," kata Sebby dalam pesan suara, dikutip Tribun-Papua.com, Sabtu 14 Januari 2023.

MAKIN MEMBAIK - Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar, kini semakin membaik. Kesehatannya mulai stabil dan sudah bisa beristirahat. Sekarang, tekanan darahnya mulai terukur. (POS-KUPANG.COM)

Dikatakannya, "Boleh saja tangkap dan interogasi dia (Lukas Enembe), tapi biasa saja, bukan Jakarta bikin berlebihan. Kasihan Lukas Enembe diciduk seperti anak kecil dan dibuat seperti orang kriminal," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa 10 Januari 2023, sekitar pukul 11.00 WIT.

Saat ditangkap, tersangka suap dan gratifikasi itu sedang menikmati papeda di sebuah restoran di kota itu.

Setelah ditangkap Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. Dari Mako Brimob Kotaraja, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk diberangkatkan ke Jakarta.

Setiba di Jakarta, Lukas Enembe langsung dikenakan rompi oranye dan tangannya diborgol ketika dibawa ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta

Sejak itu Lukas Enembe ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Untuk diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi atas kasus suap dan gratifikasi pada 5 September 2022 lalu.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Popok Ukuran XXL, Belum Berniat Ajukan Praperadilan

Sejak itu, Lukas Enembe dicegah bepergian ke luar negeri. Bahkan sejumlah rekening bank dengan total nilai Rp 71 miliar langsung diblokir oleh PPATK.

Halaman
1234

Berita Terkini