Pesawat itu membawa barang kebutuhan pokok dari Bandara Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel.
Aksi ini mengakibatkan badan pesawat yang dipiloti Kapten Tohirin terkena sejumlah tembakan sehingga tak bisa mendarat di Bandara Oksibil.
Setelah melakukan penembakan pesawat, KKB membakar satu ruang kelas dan satu ruang guru di SMK Negeri 1 Oksibil pada pukul 10.50 WIT.
Tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa ini karena aktivitas belajar dan mengajar masih diliburkan.
”KKB melakukan kedua aksi ini secara bersamaan karena jarak landasan pacu dan bangunan SMK Negeri 1 Oksibil berdekatan. Pesawat gagal mendarat dan terpaksa kembali ke Boven Digoel. Tidak ada korban luka dan korban jiwa dalam kedua peristiwa ini,” kata Ignatius.
Kepala Polres Pegunungan Bintang Ajun Komisaris Besar Muhammad Dafi Bastomi saat dihubungi mengatakan, situasi keamanan di Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang, masih kondusif hingga kini. Seluruh aparat keamanan di Oksibil masih bersiaga untuk mengantisipasi aksi KKB.
Ia pun menyatakan, aksi penyerangan pesawat dan pembakaran dua ruangan SMK Negeri 1 Oksibil dilakukan oleh KKB Kodap XXXV Bintang Timur Kabupaten Pegunungan Bintang. Kelompok ini dipimpin Ananias Atimin.
”Kami telah bersinergi dengan pihak TNI di Pegunungan Bintang untuk melakukan upaya penegakan hukum menghadapi kelompok tersebut. Saat ini, kami telah melakukan penyisiran dan mengamankan lokasi kejadian,” ucap Dafi.
Ia menambahkan, aparat gabungan TNI dan Polri terus melaksanakan patroli di seluruh wilayah Oksibil. Upaya ini untuk mengamankan seluruh obyek vital negara dan permukiman warga.
Subkoordinator Fungsi Penegakan Hak Asasi Manusia Komnas HAM Perwakilan Papua Melchior Weruin menyatakan, aksi KKB yang menembaki pesawat sipil sangat berbahaya dan menandakan gangguan keamanan di wilayah tersebut sangat darurat. Ia mengatakan, peristiwa tersebut akan berdampak pada semua lini kehidupan masyarakat karena pesawat itu membawa bahan kebutuhan pokok dan barang strategis lainnya.
”Perbuatan para pelaku telah mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan rasa aman dan para pelajar mendapatkan pendidikan di sekolah. Diperlukan peran negara, yakni aparat keamanan dan pemda setempat, untuk mengatasi masalah tersebut,” tutur Melchior.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com/Kompas.id
Ikuti berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS