Berita Kota Kupang

Anggaran Pilkada Kota Kupang Dibebankan ke APBD

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILU - Contoh surat suara dalam pemilu yang sedang diperlihatkan oleh perugas

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menyebut anggaran Pilkada menjadi beban di APBD Kota Kupang. 

Menurut dia, KPU Kota Kupang telah melakukan pembahasan bersama Pemkot Kupang termaksud sharing anggaran dengan provinsi. 

Karena, kata dia, pilkada ini berbarengan dengan pemilihan kepala daerah di provinsi sehingga ada pembagian anggaran dari Kota dan provinsi. 

Baca juga: 54 Tim Futsal Kota Kupang Siap Berlaga di Turnamen Futsal PIAS CUP 2023

"Hasil pembahasan itu, usulan kami 28,4 miliar. Ini nanti kami berharap ini sudah teralokasi secara bertahap di tahun 2023," sebutnya, Jumat 6 Januari 2023. 

KPU tidak ingin memaksa Pemkot langsung menganggarkan sekaligus biaya pilkada. Oleh karena itu diperlukan anggaran secara bertahap. Pada prinsipnya kebutuhan anggaran, KPU telah menyampaikan ke Pemkot. 

Ismael menerangkan, tahapan pilkada biasanya akan dilaunching satu tahun sebelum pemungutan suara. Sejauh ini belum ada jadwal tahapan yang dijalankan. 

Dia memperkirakan akan ada irisan tahapan pemilu dan pilkada yang digelar pada tahun yang sama yakni 2024. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Yulius Nomleni menyebut anggaran untuk pemilu saat ini merupakan kewenangan dari Bawaslu provinsi selaku Satker. Pihaknya menunggu besaran anggaran untuk Kabupaten/Kota. 

Untuk Pilkada, sebut dia, Bawaslu Kota Kupang telah melakukan usulan ke Pemkot Kupang beberapa waktu lalu. Bawaslu mengusulkan Rp 8 miliar lebih setelah ada rivew dari Inspektorat Kota Kupang. 

Baca juga: BPBD Kota Kupang Catat Satu Kerusakan Saat Cuaca Ekstrem

Jaumlahat uang itu merupakan semua kegiatan atau tahapan Pilkada yang akan digelar hampir berbarengan dengan pemilu. Meski terbilang kecil, besaran biaya Pilkada dinilai cukup untuk semua proses kegiatan yang ada. 

"Dari hitung-hitungan yang ada kami bisa ini untuk mencukupi. Kita upayakan untuk cukup. Ini satu kesatuan untuk Pilkada," sebut dia. 

Dia mengaku untuk honor para ad hock akan diambil alih oleh provinsi sehingga Bawaslu di Kota hanya melaksanakan tahapan lainnya diluar pembayaran honor ad hock. 

Plh Sekda Kota Kupang, Jefry Pelt menyebut, Pemkot telah mengalokasikan anggaran Rp 15 miliar dan Bawaslu Rp 2,5 miliar, dari total anggaran yang diusulkan. 

Dia menyebut anggaran itu diberikan secara bertahap sejak APBD tahun 2023 hingga tahun 2024. Pemkot menegaskan akan memberikan usulan anggaran yang digunakan untuk proses Pilkada. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini