Gaji PNS Naik

3 Fakta Pertanda Gaji PNS Naik di Tahun 2023, Anggaran Belanja Pegawai Meningkat Hingga Dukungan DPR

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaji PNS Naik di tahun 2023/ Ilustrasi Gaji PNS- 3 Faktaa Pertanda Gaji PNS Naik di tahun 2023, Anggaran Belanja Pegawai Meningkat hingga dukungan DPR

POS-KUPANG.COM – Kabara gaji PNS naik di Tahun 2023 kembali beredar. Beberapa fakta menjadi pertanda gaji PNS naik di Tahun 2023. Mulai dari Anggaran Belanja Pegawai Meningkat di Tahun 2023 hingga adanya Dukungan DPR.

Kenaikan gaji memang menjadi harapan PNS di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. 

Namun, di satu sisi, negara juga mengalami kesulitan keuangan akibat krisis ekonomi global. 

Lalu mungkinkan gaji PNS naik di tahun 2023?

Baca juga: Beredar Kabar Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2023 Naik,Begini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Berikut 3 Fakta Pertanda gaji PNS naik di Tahun 2023. 

1. Pemerintah menaikkan anggaran belanja pegawai

Fakta pertama tentang kabar gaji PNS naik 2023 adalah pemerintah telah menetapkan anggaran belanja pegawai tahun 2023.

Anggaran belanja pegawai itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

 Total anggaran belanjar tahun 2023 mencapai Rp257,2 triliun. Mengalami kenaikan 3,3 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp249,1 triliun.

Baca juga: Gaji PNS Naik 5 Persen Mulai Bulan ini, Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru Agustus 2022

Fakta ini mengungkapkan adanya kenaikan anggaran belanja untuk pegawai. Salah satu tujuan penggunaan anggaran belanja pegawai ini adalah untuk membayar gaji pegawai.

Sehingga banyak yang menduga ini terkait dengan gaji PNS naik 2023.

2. Sejumlah anggota DPR Dukung Gaji PNS Naik

Di kalangan dewan, dukungan untuk menaikkan gaji PNS datang.

Wakil rakyat itu menilai sangat wajar jika gaji PNS dinaikkan mengingat terjadi kenaikan harga yang signifikan beberapa tahun terakhir.

Sementara gaji PNS belum juga mengalami kenaikan.

Halaman
123

Berita Terkini