Pilpres 2024

Anies Baswedan Tak Mungkin Jadi Calon Presiden, Partai NasDem Tak Bisa Usung Capres Sendirian

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAK MUNGKIN – Anies Baswedan yang kini larut dalam safari politiknya ke berbagai daerah di Indonesia, tak mungkin maju menjadi calon presiden untuk Pilpres 2024. Ada dua hal mendasar yang menjadi alasan mendasar, yakni hingga kini koalisi belum terbentuk dan Partai NasDem tak bisa sendirian mengusung capres karena tak penuhi syarat 20 persen presidential threshold.

POS-KUPANG.COM – Anies Baswedan yang belakangan ini melakukan safari politik ke berbagai daerah di Indonesia, tak mungkin menjadi calon presiden yang diusung koalisi partai politik karena dua alasan mendasar.

Pertama, hingga saat ini koalisi parpol belum terbentuk untuk Pilpres 2024 mendatang.

Kedua, Partai NasDem tak bisa sendirian usung Capres 2024, karena tidak memenuhi persyaratan 20 persen presidential threshold.

Dengan dua alasan ini maka terungkap bahwa Anies Baswedan tak mungkin jadi calon presiden untuk maju dan bertarung pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca juga: Anies Baswedan Lolos dari Laporan Warga, Bawaslu RI Tak Temukan Bukti Kampanye di Tempat Ibadah

“Partai Nasdem masih membutuhkan koalisi dengan partai lain di parlemen untuk mencapai 20 persen presidential threshold,” ujar Effendi Choirie.

Effendi Choirie merupakan Ketua DPP Bappilu ( Bidang Pemenangan Pemilu ) Partai Nasdem. Ia mengungkapkan itu merespon komentar Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi.

Puadi menyoroti Anies Baswedan yang belakangan ini melakukan safari politiknya ke berbagai daerah di Indonesia hingga dilaporkan ke Bawaslu RI.

Dikatakannya, safari politik yang dilakukan Anies Baswedan itu, bagi Bawaslu RI, merupakan hal yang tidak etis dan melanggar etika.

Terhadap hal itulah, Effendi Choirie mengatakan, safari mantan Gubernur DKI Jakarta ke berbagai daerah, merupakan bagian dari pendidikan politik yang dilakukan Partai NasDem.

 “Kalau Bawaslu mengatakan tidak etis, standar etikanya apa? yang mana?” tanya Effendi Choirie, Jumat 16 Desember 2022.

Menurut dia, safari politik Anies Baswedan itu boleh dibilang tidak etis, jika yang dilakukannya adalah kampanye.

Akan tetapi, lanjut dia, yang dilakukan Mantan Mendikbud RI itu adalah silaturahmi dengan masyarakat yang merupakan bagian dari demokrasi.

Baca juga: Ganjar Pranowo Menguat di DKI Jakarta, Anies Baswedan Terpuruk di Jawa Tengah, Prabowo Stabil

“Kalau pertemuan publik dibilang kampanye, apa dasarnya? Itu bagian demokrasi, hak berserikat, hak berkumpul bagi masyarakat,” ujar Effendi Choiri.

Dijelaskannya, silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, merupakan aktivitas yang normal dilakukan oleh partai politik (parpol) apalagi menjelang pesta demokrasi seperti sekarang.

“Itu juga tugas partai. Dan, tokoh-tokohnya melakukan sosialisasi diri sekaligus pendidikan politik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Effendi, Anies juga belum tentu maju sebagai capres. Karena Partai Nasdem tak mencukupi syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

“Anies bukan pejabat, juga belum resmi sebagai capres dari satu partai yang belum cukup untuk maju,” pungkas dia.

Di gedung parlemen RI, lanjut dia, Partai Nasdem memiliki 59 kursi. Karena itulah Nasdem harus berkoalisi dengan Partai Demokrat yang memiliki 54 kursi dan PKS 50 kursi.

Akan tetapi, kata Effendi Choirie, sampai sekarang koalisi itu belum terbentuk, walau Anies Baswedan terus melakukan safari politik ke berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Ahmad Sahroni Sanjung Anies Baswedan,  Kata-Katanya Banyak, Bisa Berpantun, Yang Lainnya Tidak

Berikut perolehan suara dan kursi partai politik peserta pemilu 2019:

1. PDI-P: 128 kursi

Jumlah suara: 27.503.961

(19,33 persen)

2. Golkar: 85 kursi

Jumlah suara: 17.229.789

(12,31 persen)

3. Gerindra: 78 kursi

Jumlah suara: 17.596.839

(12,57 persen)

4. Nasdem: 59 kursi

Jumlah suara: 12.661.792

(9,05 persen)

5. PKB: 58 kursi

Jumlah suara: 13.570.970

(9,69 persen)

Baca juga: Anies Baswedan Diprediksi Bakal Lolos dari Laporan Pelanggaran Pemilu, Begini Kata Ketua Bawaslu RI

6. Demokrat: 54 kursi

Jumlah suara: 10.876.057

(7,77 persen)

7. PKS: 50 kursi

Jumlah suara: 11.493.663

(8,21 persen)

8. PAN: 44 kursi

Jumlah suara: 9.572.623

(6,84 persen)

9. PPP: 19 kursi

Jumlah suara: 6.323.147

(4,52 persen)

Baca juga: Anies Baswedan Belum Pamit Gerindra Jadi Capres 2024, Andre Rosiade: Biar Rakyat yang Menilai

Diketahui, Anies dilaporkan oleh seseorang bernama Mahmud Tamher ke Bawaslu.

Laporan itu terkait penandatanganan petisi dukungan untuk Anies menjadi presiden yang dilakukan 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Namun, laporan itu dinyatakan tak dapat diterima karena pada 2 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan peserta pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini