Biogas Kotoran Ternak Babi Praktik Energi Baru Terbarukan di Sumba Timur NTT

Editor: Hasyim Ashari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUKUL GONG - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda NTT, Ganef Wurgianto, A.Pi mewakili Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memukul gong membuka secara resmi Diseminasi Hasil Riset BPS dan BRIN di hotel Aston Kupang pada Rabu, 23 November 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Biogas yang berasal kotoran ternak babi sebagai salah satu praktik energi baru terbarukan (ETB) di Sumba Timur.

Hasil riset Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ada tiga pembelajaran dari keberhasilan praktik ekonomi hijau bidang EBT di Desa Kamanggih ini yaitu peran aktor lokal (local champion), komitmen bersama dari masyarakat setempat dan berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat (based on need).

Koperasi Serba Usaha Jasa Peduli Kasih di Desa Kamanggih Kabupaten Sumba Timur merupakan salah satu praktik terbaik ekonomi hijau dengan model pembangkit listrik skala kecil berbasis EBT yang dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat setempat.

Baca juga: Luar Biasa, Generasi milenial SMK Kementan Ciptakan Biogas dari Alat Sederhana

Koperasi ini berdiri sejak tahun 1999. Hingga kini masih mengelola biogas yang berasal dari kotoran ternak babi, PLTMH, PLTB dan PLTS.

Penggunaan biogas ke depannya itu mengurangi penggunaan kayu bakar "Misalnya untuk satu reaktor di Sumba Timur itu rata-rata sepuluh juta. Itu sepuluh juta kalau dikelola dengan benar atau memenuhi standar, itu bisa digunakan Samapi 30 tahun,"terang Yusuf Maulana, S.A.P. mewakili tim riset NTT dalam keterangan pers di hotel Aston Kupang pada Rabu, 23 November 2022.

Penyediaan listrik di tingkot desa seperti PLTMH Kamanggih merupakan salah satu praktik terbaik model penyediaan listrik tersebar. Setidaknya ada tiga pembelajaran dari penyediaan listrik di Kemanggih.

Pertama adalah adanya peran aktor lokal (local champion) Kedua, pengorganisasian asyarakat, dan ketiga, menggali kebutuhan masyarakat. Kesulitan mendapatkan air bersih yang dialami masyarakat Kemanggih menjadi titik masuk pertama penyediaan energi di desa tersebut.

Baca juga: Pemkab Sumba Timur Terus Galakkan Vaksinasi Covid-19

Dalam Konferensi Pers ini Ia juga menerangkan bahwa koperasi di Sumba Timur kesulitan mengakses dana Desa. Karena dana desa tidak bisa diberikan kepada koperasi. Selain itu rata-rata Sumber Daya Manusia (SDM) lulusan SMA. Menurutnya, apabila ada SMK jurusan elektro, kemudian diarahkan untuk pengolahan itu lebih baik.

Adapun rekomendasi dari riset ini yakni :

Pertama, Pemerintah pusat harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur EBT di seluruh Indonesia terutama di NTT dengan melibatkan NGO (yang concern EBT) sebagai fasilitator dan pendamping serta dukungan regulasi yang memadai unluk penggunaan dana desa.

Kedua, Pemerintah daerah sebagai penggagas aktif  harus mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan guna pengelolaan jangka panjang dan evaluasi pengembangan EBT secara berkala serta penyiapan SDM lokal melalui link and match lembaga pendidikan formal ataupun non-formal yang relevan terkait dengan EBT.

Ketiga, Pemerintah desa harus membentuk kelompok usaha.

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sangat melimpah (diperkirakan total lebih dari 23.000 MW) berupa energi angin, surya, laut, panas bumi, bioenergi, dan mikro hidro.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT Minta Dukungan Pemkab Sumba Timur Soal Kebijakan HAKI

Komitmen Pemerintah Daerah Provinsi NTT terhadap
pengembangan EBT tersebut diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Rencana Umum Energi Daerah Provinsi NTT Tahun 2019-2050 (RUED-P NTT). Dalam dokumen ini disebutkan bahwa target bauran energi primer.

Halaman
123

Berita Terkini