Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Keluarga Nuban melaporkan Jonathan Nubatonis ke Polres TTS atas dugaan laporan palsu ke Polres TTS.
Kejadian berawal saat Jonathan Nubatonis yang merupakan Ketua DPW Perindo NTT membuat laporan ke Polres TTS terkait pengrusakan atau pembongkaran kuburan Seo Lau Nuban.
Dalam surat tanda terima laporan polisi atas terlapor Jonathan Nubatonis tersebut dijelaskan, jika pada Jumat 28 September 2021 sekitar pukul 13.00 WITA telah terjadi tindak pidana laporan palsu terhadap para korban.
Baca juga: Turmamen Soeratin Cup 2022, Pers Soe Target Tembus Empat Besar
Hal tersebut sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor LP/8/397/XI/2022/SPKT/RES TTS/POLDA NTT.
Kejadian tersebut berawal saat para terlapor membuat laporan palsu di Polres TTS tentang pengrusakan atau pembongkaran kuburan Seo Lau Nuban dengan nomor laporan: LP/235/X/2021/Polres TTS yang dilakukan oleh kedua korban. Namun kedua korban membantah tidak melakukan hal yang dituduhkan.
Alexander Nuban, pendamping Keluarga Nuban yang berstatus pelapor, kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan perihal laporan polisi tersebut.
Baca juga: Pengadilan Agama SoE Ajak Masyarakat TTS Manfaatkan Aplikasi Three In One
Alexander menjelaskan, kedua terlapor yang dilaporkan dalam tuduhan laporan palsu oleh Jonathan Nuban masing-masing adalah Nitanel Nuban Tune dan Nitanel Nuban Samuel.
"Kedua terlapor tersebut sudah tua dan berusia 61 tahun. Mereka tidak dapat menulis dan membaca sehingga saya sebagai bagian dari keluarga Nuban mendampingi kedua terlapor yang kini menjadi korban untuk mendapat penanganan kasus oleh pihak Polres TTS. Kami melaporkan kembali Jonathan Nubatonis," jelas Alexander.
Dia mengharapkan agar Polres TTS segera menindak laporan tersebut untuk penerapan hukum yang adil.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan, SH saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM membenarkan laporan tersebut.
Dia menyampaikan laporan tersebut sedang ditangani.
"Betul ada laporan terhadap Jonathan Nubatonis, Ketua DWP Perindo NTT atas dugaan melakukan laporan palsu di Polres TTS. Masalah tersebut sedang ditangani," ungkap Wildan. (Din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS