Berita Kota Kupang

KPU Lembata Rekrut 498 Orang Badan Ad Hoc

Penulis: Ricardus Wawo
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKKRUT - KPU Kabupaten Lembata akan merekrut 498 orang badan ad hock dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 45 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan sebanyak 453 orang.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo 

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - KPU Kabupaten Lembata akan merekrut 498 orang badan ad hock dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 45 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan sebanyak 453 orang.

Meski Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perekrutan Badan Ad hoc masih dalam bentuk rancangan, namun dapat dipastikan waktu perekrutan badan ad hock berlangsung di pertengahan bulan November 2022.

Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Kaluli Making menyampaikan hal ini, Sabtu 5 Nopember 2022. Pendaftaran badan ad hoc melalui website berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Pengusaha Kemiri di Lembata Akui Biaya Kapal Tol Laut PT Pelni Lebih Murah Daripada Kapal Swasta

“Tanggal perekrutan, dan syarat administrasi akan kita umumkan kemudian, tetapi yang pasti perekrutan badan ad hoc tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan akan terlaksana ditengah bulan November 2022 ini. Pelamar menyampaikan berkas lamaran melalui aplikasi SIAKBA, atau silahkan kunjungi https://siakba.kpu.go.id. Aplikasi ini berbasih NIK, jadi ketika pelamar memasukan NIK, secara otomatis aplikasi mengarahkan Pelamar masukan berkas lamaran sesuai kode kecamatan dan desa. Badan adhock untuk Pemilihan serentak tahun 2022 sebanyak 45 orang untuk PPK dan PPS sebanyak 453 orang,” papar Elias.

Lebih jauh dia menjelaskan, selain syarat pendidikan minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), syarat penting lain yang harus dipenuhi pelamar adalah, telah terdaftar sebagai pemilih pada wilayah kecamatan dan desa tempat pelamar berdomisili, dan tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik.

Elias mengimbau agar warga lembata yang berminat untuk terlibat sebagai penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan agar mengecek terlebih dahulu apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih, melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id dan mengunjungi laman https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/cari_nik untuk mengecek apakah namanya tercatat sebagai anggota Partai Politik.

Baca juga: Gerai Maritim Rumah Kita PT Pelni Tekan Lonjakan Harga Sembako di Pasaran Lembata

Ditanya mengenai pelaksanaan tahapan Pemilu, Ketua KPU Lembata yang akrab disapa Elias itu menjelaskan kalau saat ini KPU baru selesai melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, dan sedang bersiap menghadapi masa perbaikan hasil verifikasi faktual keanggotan, selanjutnya ditengah bulan November 2022 menghadapi tahapan perekrutan badan ad hoc yang beririsan dengan tahapan penataan dapil, dan sebagai tahapan pamungkas di bulan Desember 2022 adalah tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Pelaksanaan tahapan Pemilu saling karena itu KPU senantiasa berharap adanya dukungan semua elemen demokrasi baik itu pemerintah, organisasi masyarakat, TNI/Polri, Pers, lembaga agama, juga tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh perempuan. Tanpa dukungan itu, harapan untuk terlaksananya Pemilu yang damai, demokratis, dan berintegritas tidak bisa terlaksana,” pungkas Elias.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini