Menurutnya, tidak mungkin sesorang yang tidak memiliki popularitas bisa maju sebagai calon presiden.
"Kalau anda nggak dikenal, ya maaf, ini siapa ya. Ini tokoh dari mana, dari kampung mana, enggak pernah denger saya. (Maka harus) cukup populer," ucapnya.
Kemudian, kata Tjipta harus memiliki partai politik yang menunjang karena adanya pemberlakuan sistem presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.
"Lalu, orang ini dinilai umum, dinilai rakyatnya cukup pintar, cukup smart. Modalnya bukan hanya uang saja, tapi modal kepintaran, karakteristik, serta keberanian," jelasnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS