Berita Timor Tengah Selatan

Pasi Log Kodim 1621/TTS Pimpin Pengecekan Kendaraan Dinas 

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasi Log Kodim 1621/TTS Pimpin Pengecekan Kendaraan Dinas di Makodim 1621/TTS, jalan Gajah Mada, Kelurahan Cendana,Kota Soe, Kabupaten TTS Rabu 2 November 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Perwira Seksi Logistik Kodim 1621/TTS Letda Inf Jose Daconsensao beserta anggota staf dan Provost melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas Kodim dan jajarannya.

Kegiatan ini diawasi langsung oleh Komandan Kodim 1621/TTS Letkol Arm Roni Hermawan SH.M.M., di Makodim 1621/TTS, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Cendana, Kota Soe, Rabu 2 November 2022.

Pada kesempatan ini Pasi Log Jose menyampaikan, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan bermotor roda dua seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin. 

Tidak hanya itu, oleh pihaknya pengecekan juga dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat diantaranya STNK, SIM dan KTA pengemudinya.

“Kita lakukan kegiatan ini secara mendadak dengan tujuan untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas bagi seluruh prajurit Kodim 1621/TTS," katanya.

“Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas, yang lebih penting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya laka lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan," ujar Pasi Log Jose.

Sementara itu, Komandan Kodim 1621/TTS Letkol Arm Roni Hermawan SH.M.M., menyampaikan, sebagai Pimpinan pihaknya merasa lega atas apa yang dilakukan oleh anggota baik Penyelenggara maupun pelaksana.

"Semuanya berjalan tertib dan aman serta tidak ada kejanggalan selama proses pengecekan Kendaraan," ungkapnya.

“Pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan minimal 3 bulan sekali dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materiil satuan," tutup Dandim Hermawan. (Din)

 

Berita Terkini