Seleksi CPNS 2022

Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Rincian Formasi dan Dokumen Dibutuhkan

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEKSI CPNS 2022/ Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS. Tahun 2022 - Begini cara daftar CPNS dan PPPK 2022, rincian formasi dan dokumen yang dibutuhkan

POS-KUPANG.COM - Pemerintah memastikan akan membuka Seleksi CPNS dan PPPK 2022. Ada 530.028 Formasi yang akan dibuka pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022. Bagi kamu yang baru pertama kali mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022, berikut Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id.

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

Baca juga: JAWABAN BKN Terkait Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Benarkah PPPK Non-Guru Dibuka Tahun Ini?

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mengetahui dokumen apa yang dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022: 

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Ada Perubahan Mekanisme Rekrutmen PPPK Guru 2022, Berikut Alasannya

1. Scan Foto KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

Halaman
12

Berita Terkini