Seleksi CPNS 2022
JAWABAN BKN Terkait Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Benarkah PPPK Non-Guru Dibuka Tahun Ini?
Inilah Jawaban Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) terkait Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2022, benarkah PPPK Non-Guru dibuka tahun ini?
POS-KUPANG.COM – Bagini Jawaban BKN terkait jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2022. Sejak diumumkan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bahwa ada Rekrutmen CASN 2022, publik terus bertanya kapan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 dibuka. Benarkah PPPK Non-Guru dibuka tahun ini?
Perihal Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2022 sempat diumumkan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Dalam rapat bersama DPD RI beberapa waktu lalu, Abdulllah Azwar Anas mengungkapkan Seleksi CPNS dan PPPk 2022 akan dimulai minggu ketiga hingga minggu keempat September.
Namun hingga September belalu, Seleksi CPNS dan PPPK 2022 belum juga dimulai.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Ada Perubahan Mekanisme Rekrutmen PPPK Guru 2022, Berikut Alasannya
Lalu muncul lagi informasi jika Seleksi CPNS dan PPPK 2022 digeser bulan November.
Simpang siur informasi tersebut akhirnya dijawab oleh BKN
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama saat dihubungi menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK Non-Guru tahun ini mungkin juga akan digelar.
“Rencananya iya (akan digelar tahun ini)” ujarnya dihubungi Kompas.com, Selasa (11/10/2022).
Meski demikian, Satya menegaskan saat ini hal tersebut masih dalam persiapan.
“Masih dibahas bersama dengan kementerian atau lembaga terkait,” terangnya.
Baca juga: Langsung Lolos Seleksi CPNS 2022, Ini Kelebihan Sekolah Kedinasan Intelijen Negara, STIN
Satya menyebut, nantinya akan ada pengumuman dari Kementerian PAN RB terkait hal tersebut.
Terkait dengan formasi apa saja yang akan diadakan tahun ini untuk non-guru menurutnya hal tersebut belum bisa dipastikan.
Menpan-RB godok aturan ASN dan PPPK sulit pindah ke kota
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini tengah menggodok aturan agar ASN dan PPPK yang sudah ditempatkan di daerah terpencil tidak mudah pindah ke kota.
"Kita sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan, mereka yang telah mengikuti seleksi dan lolos (menjadi) ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa," kata Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/10/2022).