Berita Nasional

Heru Budi Hartono Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pasca Anies Baswedan Turun Takhta

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JADI PENJABAT - Heru Budi Hartono diangkat Presiden Jokowi untuk menggantikan Anies Baswedan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Pengangkatan ini dilakukan lantaran tinggal sepekan lagi Anies Baswedan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.

POS-KUPANG.COM - Heru Budi Hartono, akhirnya ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.

Selama ini, Heru Budi Hartono berada di lingkungan istana. Ia mengemban tugas strategis, yakni sebagai Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara.

Presiden Jokowi mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, setelah melewati tahap seleksi Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Rapat penentuan nama Heru Budi Hartono itu berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022 siang. Pada saat itulah ditetapkan nama tersebut sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Baru Sebelum Turun Takhta, Jadi Bapak Integrasi Transportasi

Heru Budi Hartono akan menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada pekan depan, tepatnya 16 Oktober 2022.

Uuntuk diketahui, nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Maruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, dilansir dari Kompas.id, Jumat 7 Oktober 2022.

Dari informasi yang diterima Kompas, Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.

Adapun dua calon lainnya adalah yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bachtiar.

Tiga calon itu sebelumnya diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Pihak Kemendagri pun sudah melakukan pembahasan awal dan meneruskan tiga nama tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Heru Budi Hartono menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Heru Budi Hartono terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2021.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Kritik Anies Baswedan, Singgung Banjir Jakarta Pasca Deklarasi Calon Presiden

Total kekayaannya mencapai Rp38.046.630.247.

Namun, karena ia memiliki utang Rp 6.058.945.215, total itu berkurang menjadi Rp 31.987.685.032.

Halaman
123

Berita Terkini