CPNS Bodong

Tipu Korban Dengan Iming-Iming jadi CPNS, Oknum Anggota DPRD Bantul Inisial ESJ Diringkus Polisi

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Anggota DPRD Bantul terlibat CPNS Bodong/ Gambar Oknum Anggota DPRD Bantul diringkus polisi karena terlibat CPNS Bodong

Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY, Dharma Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan jika Enggar atau biasa disapa Miko merupakan kader partai Gerindra.

Bahkan bisa dikatakan kader utama karena memiliki suara besar di Bumi Projotamasari.

Menurut dia, pada prinsipnya Partai berlambang Kepala Garuda, akan membela apabila ada kadernya yang terjerat perkara hukum sesuai dengan perundang-undangan maupun peraturan yang berlaku.

Namun, dalam perkara yang menjerat Miko, menurut dia, setelah partai melakukan pemeriksaan dan konfirmasi, ternyata itu adalah kasus pribadi. 

"Kami Gerindra menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib, penegak hukum, terhadap pribadi mas Miko. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dharma. 

Ia mengatakan, sebagai pribadi dan warga negara, Miko tentu memiliki hak untuk membela diri dengan menunjuk penasehat hukum.

Menurut Dharma, setelah ada perkara ini, Gerindra sebagai parpol akan berproses sesuai peraturan AD/ART yang berlaku di internal partai.

Tentunya dengan mengikuti perkembangan kasus yang menjerat Miko secara seksama. 

Disinggung soal apakah Partai akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan di DPRD Bantul, Dharma belum memberikan kepastian.

Kata dia, yang dilakukan saat ini sesuai dengan mekanisme partai adalah melaporkan kepada Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi di kepengurusan Pusat yakni Habiburrahman. Hal itu sudah dilakukan. 

"Nantinya akan diproses dalam Mahkamah Partai. Jadi betul-betul akan diperiksa sesuai dengan kaidah-kaidah hukum peraturan yang berlaku dalam internal partai Gerindra. Jadi betul-betul fair dan kita akan melihat dari sisi kepentingan pribadi kader, tetapi juga kepentingan partai kami, Gerindra," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bermodus Bisa Bantu Masukkan Jadi CPNS di Pemkab Bantul, Oknum Anggota DPRD Bantul Diringkus Polisi

Berita terkait Seleksi CPNS 2022

Ikuti Berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini