Menurut Mahfud, Bjorka hanya ingin memberitahu pemerintah untuk berhati-hati.
"Bahkan kalau dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh," kata Mahfud.
Baca juga: Bareskrim Usut Peretasan Data Pemerintah oleh Bjorka
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, tim gabungan terpadu masih bekerja dan menyelidiki dugaan peretasan data yang dilakukan oleh hacker Bjorka tersebut.
"Tim gabungan masih bekerja," kata Dedi, Rabu 14 September 2022 sebagaimana dilansir Tribunnews.
Nantinya, pihak kepolisian bakal menyampaikan jika telah mendapatkan kabar soal kasus tersebut.
"Nunggu updatenya dari Dirtipisiber juga," kata Dedi.
Jokowi Turun Tangan
Merespons aksi hacker atau peretas Bjorka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pada jajaran terkait untuk membentuk tim khusus.
"Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” kata Menkominfo, Johnny G Plate, Selasa 13 September 2022 dikutip dari Kompas.com.
Lanjut Jhonny mengatakan, pemerintah juga akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menjaga ruang digital.
"RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah."
Baca juga: Mahfud MD Akui Data Negara Dibocorkan Bjorka, Pemerintah Lakukan Emergency Response
"Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.
"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita," kata Jhonny.
Adapun, tim khusus tersebut terdiri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo dan Polri. (*)
Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS