Kasus Mutilasi di Mimika Papua

Mahasiswa Asal Nduga Demo di Jayapura, Desak Pengadilan terhadap Pelaku Mutilasi di Mimika

Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO - Fratinus Uburuangge dari Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Indonesia (DPC IPMNI) menggelar demonstrasi terkait kasus mutilasi warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Mereka mendesak para pelaku segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA  -  Mahasiswa asal Nduga yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga menggelar demonstrasi di Jayapura Papua, Senin 5 September 2022.

Mereka mendesak  pengadilan segera terhadap tersangka Pelaku Mutilasi terhadap warga Nduga di Kabupaten Mimika.

Demonstrasi tersebut dikoordinir oleh Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Indonesia ( DPC IPMNI).

Para demonstran yang berjumlah puluhan oran gmenggelar demonstrasi di Jalan Biak, Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Koordinator lapangan (Korlap) Fratinus Uburuangge mengatakan, pihaknya melakukan aksi ini untuk menuntut pelaku pembunuhan empat warga Nduga di Kabupaten Mimika segera diadili.

"Hari ini kami lakukan aksi kemanusiaan. Tujuan kami jelas, kami sebagai kaum intelektual harus angkat suara mengenai empat warga yang dibunuh," kata Fratinus dalam orasinya di Lingkaran Abepura, Senin 5 September 2022 pagi WIT.

Fratinus mengatakan, sasaran aksi kali ini adalah Kantor DPRD Papua.

"Sesuai kesepakatan kita bersama pada Sabtu lalu, hari ini kami lakukan aksi damai ke Kantor DPRD Papua," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Soroti Kasus Mutilasi Libatkan Oknum TNI di Mimika, Ini Perintahnya kepada Panglima TNI

Menurutnya, ini adalah aksi bermartabat yang dikoordinir DPC IPMNI.

Untuk diketahui, kasus mutilasi terhadap empat warga Nduga Papua itu terjadi pada 22 Agustus 2022.

Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47.

Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.

Korban dan pelaku kemudian bertemu Distrik Mimika Baru pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.

Namun, para pelaku justru membunuh mereka.

Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukkan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

Halaman
1234

Berita Terkini