Berita Kota Kupang

Plat Nomor Kendaraan Warna Putih Untuk Apa? 

Penulis: Michaella Uzurasi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BERSAMA - Foto bersama Dirlantas Polda NTT, Rahmat Hakim, S.I.K., M.H bersama Kepala PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, Muhammad Hidayat, S.H. dan Kepala BPAD Provinsi NTT, Alexon Lumba, S.E., M.Hum dan Host Manager Produksi Pos Kupang, Ferry Jahang, Rabu, 31 Agustus 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Beberapa kendaraan di Kota Kupang tampak memakai plat nomor berwarna dasar putih. 

Menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol. Rahmat Hakim, S.I.K., M.H mengatakan, plat nomor putih ada dua jenis. 

"Untuk plat nomor putih ada dua, yang pertama, adalah tanda coba kendaraan bermotor itu bagi kendaraan baru," katanya dalam Podcast Pos Kupang, Rabu, 31 Agustus 2022.  

Baca juga: Waspada, BMKG Sebut Kecepatan Angin di Kupang Meningkat Siang Ini, Info Cuaca Kota Kupang Hari Ini

"Tapi nanti kedepannya ada plat nomor yang warna dasarnya putih yang kedepannya digunakan untuk nanti melakukan e-tilang," lanjut dia. 

Dikatakan, warna putih digunakan pada plat nomor kendaraan bermotor karena lebih mudah tersorot oleh kamera CCTV. 

 "Tapi itu bertahap. Yang di jalanan saat ini ada yang kendaraan baru, ada yang sudah mulai. Jadi di beberapa tempat juga sudah mulai. Di Jawa Timur itu sudah mulai, di Jakarta sudah mulai," tandasnya.(*)

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkini