POS-KUPANG.COM - Kabar terbaru kini viral di media sosial. Kabar tersebut menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bakal pasang badan untuk membebaskan Bharada E dari penjara.
Niat Mantan Kadiv Propam Polri itu muncul setelah menyadari bahwa dirinya telah menjebak Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus yang direncanakannya itu.
Kesadaran Suami Putri Candrawathi itu muncul setelah Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ) bertemu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Jumat 12 Agustus 2022.
Fakta tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Taufan mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.
Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Ingat Nasib Anak-anaknya, Kepada Kak Seto, Sambo Sampaikan Pesan Ini
Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan sahabatnya sendiri, yakni Brigadir J.
"Kamu merasa enggak, kalau kamu udah menjadikan anak buahmu yang masih muda, jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM , Selasa 23 Agustus 2022
Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat dalam kasus pembunuhan yang didalangi oleh Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan menitir kariernya sebagai polisi.
Setelah mendengar rangkaian kalimat yang disampaikan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
"Iya pak, saya salah. Nanti saya bertanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.
Ferdy Sambo, katanya, siap bertanggung jawab, termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jeratan pidana kasus itu.
"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.
Untuk diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Buntut Kasus Ferdy Sambo, Benny Harman Usulkan Kapolri Jenderal Listyo Diberhentikan Sementara
Namun beberapa hari kemudian, Bharada E mengubah semua keterangannya dan mengungkapkan secara jujur fakta yang sebenarnya tentang kasus Brigadir J.
Pada saat itulah Bharada E membongkar tabir gelap kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Jumat 8 Juli 2022 sore.