Yang terjadi pada Putri Candrawathi, lanjut Reza Indragiri, berbalik 180 derajat.
Awalnya mengaku, mengklaim atau memainkan skenario sebagai korban, tapi pada Jumat 19 Agustus 2022 malah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polri.
Apa yang dilakukan Putri Candrawathi ini, lanjut dia, merupakan ironi viktimisasi yakni seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana, tetapi memainkan drama sehingga seolah-olah ia berada pada posisi korban. "Ini sangat kampungan," tandasnya.
Siasat Licik Istri Ferdy Sambo
Sementara itu, siasat licik istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menipu Komnas Perempuan, Kompolnas hingga pengacaranya M Patra A Zen, terbongkar setelah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri bukanlah korban pelecehan seksual seperti yang disebutkan sebelumnya dengan pelaku Brigadir J.
Hal itu terungkap dalam hasil penyidikan Bareskrim terhadap Putri dan saksi-saksi lain.
Baca juga: Setelah Jadi Tersangka, Kesehatan Putri Candrawathi Makin Menurun, Ferdy Khawatir Muncul Kisah Baru
Malahan, Bareskrim menetapkan Putri sebagai tersangka kelima dalam aksi pembunuhan berencana terhadap ajudan suaminya itu.
Selama sebulan ini, publik seperti dipertontokan drama pembunuhan Brigadir J. Termasuk pemerannya adalah Putri sendiri.
Bagaimana tidak, siasat Putri yang awlanya mengaku menjadi korban pelecehan hingga melaporkan ke kepolisian akhirnya terbongkar.
Penyidik Bareskrim menyatakan tidak ada kegiatan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri.
Gara-gara ulah Putri, setidaknya dua lembaga nasional dan pengacaranya tertipu alias kena prank.
Dua lembaga negara itu adalah Komnas Perempuan dan Kompolnas, sedangkan eks pengacaranya mengalami nasib serupa.
Dalih Komnas Perempuan
Di awal mencuatnya kasus ini, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani membenarkan bahwa Putri mengalami pelecehan.