HUT RI ke 77

Kalapas Atambua Beri Remisi Umum Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REMISI- Kepala Lapas Atambua, Edwar Hadi memberikan remisi kepada Narapidana di momen HUT ke 77 Kemerdekaan RI, Rabu 17 Agustus 2022.

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI, bertempat di lapangan upacara, Rabu 17 Agustus 2022.

Bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Kalapas Edwar Hadi dan Nikson Yohanes Aluman sebagai komandan upacara. Adapun barisan peserta upacara  terdiri dari ASN Lapas Atambua serta 20 (dua puluh) orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Hari kemerdekaan Indonesia ke-77 ini merefleksikan nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dengan mengusung tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Tema diartikan mampu menghadapi keterpurukan saat pandemi melalui kinerja dari pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor. 

Selanjutnya bertempat di aula Lapas, Edwar Hadi memberikan remisi umum tahun 2022 kepada 143 narapidana dan anak mulai 1 bulan sampai 6 bulan sesuai masa pidana yang telah dijalani.

Dengan dibalut pakaian etnik, Kalapas Edwar Hadi, membacakan amanat Menteri Hukum & HAM bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini.

 “Manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh. Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya” ujar Edwar. (jen). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS 

Berita Terkini