Berita Kota Kupang

Kawasan Perbatasan Negara Rawan Masuknya Virus PMK 

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana instalasi ternak sapi di Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kawasan perbatasan rawan masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit ini menyerang ternak terutama Sapi.

Jalur perlintasan Ilegal atau jalan tikus di sepanjang perbatasan Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratis Timor Leste (RDTL), juga menjadi salah satu titik. 

Virus yang menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau dan babi ini patut dicegah melalui jalur-jalur ilegal tersebut dengan sinergitas antara seluruh pihak. 

Khaeruddin, Kepala Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Perkaratinaan Balai Karantina Pertanian atau BKP Kupang menyampaikan ini. 

Baca juga: Bersantai Saat Magrib di Subasuka Paradise, Sambut Sunset Yang Paling Mempesona dari Kota Kupang

"Karena bisa saja para pelintas ilegal masuk ke Indonesia melalui jalur tikus membawa makanan atau barang-barang yang rentan dengan penularan PMK," ujarnya, Senin 15 Agustus 2022.

Menurut dia jalur-jalur ilegal ini bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk membawa daging atau produk turunannya  yang adalah media pembawa virus PMK saat PLBN dijaga ketat oleh petugas.

Sejak adanya PMK di Indonesia Mei 2022 lalu, kata dia, BKP Kelas I Kupang terus melakukan pengawasan di PLBN, pelabuhan dan bandara. 

"Di seluruh pintu perbatasan dengan negara Timor Leste sudah diketatkan masuknya daging olahan atau barang-barang yang bisa menjadi media pembawa PMK," kata dia. 

Wilayah seperti PLBN Mota'ain di Kabupaten Belu, PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka, PLBN Wini dan PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara telah dijaga dengan ketat oleh petugas karantina. 

Baca juga: Deker yang Rusak di Jalan Taebenu Kelurahan Liliba Kota Kupang Sudah Dikerjakan

Untuk itu NTT yang masih zona hijau atau terbebas dari PMK perlu tetap dijaga oleh semua pihak terutama di jalan tikus atau tempat masuk tidak resmi. 

"Karena bisa saja pelintas ilegal membawa makanan olahan yang menjadi media pembawa PMK melalui jalur ilegal masuk ke wilayah kita," tandasnya. (*)

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini