Polisi Tembak Polisi

Sang Ibu Berharap Bharada E Terus Dilindungi Tuhan, LPSK Pantau Via CCTV

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGACARA BARU - Ronny Talapessy menjadi pengacara baru Bharada E. Ia pernah menjadi pengacara Ahok dan Hercules pada beberapa tahun lalu. Saat ini, Ronny siap tancap gas dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo Cs.

Menurutnya, permohonan itu sudah diajukan secara resmi pihak kuasa hukum saat LPSK memeriksa Bharada E di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (12/8) lalu. Dia bilang, perlindungan Bharada E menjadi penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Jadi kemarin pemeriksaan LPSK terkait dengan permohonan yang diajukan secara tertulis yang terkait dengan justice collaborator karena anggapan kami saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting lah. Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga," ujarnya.

Di sisi lain, Ronny tak menjelaskan secara rinci apakah ada ancaman yang dialami Bharada E dan keluarga. Namun, perlindungan terhadap mereka diperlukan untuk memastikan kasus tersebut bisa terus berlanjut hingga ke proses persidangan.

Baca juga: MEMUAKKAN! Penasihat Kapolri Ternyata Tahu Kalau Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

"Kita ini harus berhati-hati. Sebagai lawyer RE ini, Richard Eliezer ini saya harus memastikan juga mengenai keselamatan klien saya kan. Terus ke depannya kita fokus mengawal sampai ke proses pengadilan dan kami berharap pengadilan dalam hal ini dengan konstruksi hukum yang ada bisa meringankan atau bisa menguntungkan klien kami," pungkasnya.

Terpisah Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pihaknya kini memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E dan keluarganya. Kata Hasto ada beberapa alasan LPSK memberikan perlindungan darurat.

Pertama, kata dia LPSK LPSK berkesimpulan bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Bharada E merupakan kasus berdimensi struktural antara atasan dan bawahan yang di dalamnya terdapat ancaman.

Adapun kesimpulan itu diperoleh setelah LPSK melakukan wawancara dan meminta keterangan langsung kepada Bharada E.

"Dari wawancara dan permintaan keterangan dengan Bharada E, kami berkesimpulan kasus ini berdimensi struktural dalam artian ada relasi kuasa dalam kasus ini. Jadi kami berinisiatif bahwa ini harus segera dilindungi karena ada ancaman dari relasi kuasa itu," ujar Hasto.

Berikutnya lanjut Hasto gonta ganti kuasa hukum Bharada E juga menjadi perhatian LPSK, sehingga perlu diberikan pemantauan dan pengawasan lebih terkait hal tersebut.

Baca juga: Ayah dan Ibunda Bharada E Minta Perlindungan ke Presiden Jokowi: Kini Mereka Takut dan Putus Asa

Perlindungan yang dilakukan LPSK terhadap Bharada E yakni berupa penebalan pengamanan di lokasi tahanan dengan menempatkan tenaga pengawal khusus.

Selain itu, Hasto menjelaskan, pihaknya juga akan memasang CCTV sehingga Bharada E dapat terus dimonitor dari LPSK.

"Dengan adanya penempatan petugas LPSK selama 24 jam di Bareskrim. Kita memastikan keamanannya baik dari sisi makanan, dan macem-macemlah dan kita akan memasang CCTV yang bisa dimonitor dari LPSK," jelas Hasto.

Bahkan, LPSK juga membuka opsi untuk menempatkan Bharada E di rumah aman hingga bersedia menyiapkan makanan steril.

"Dari sisi LPSK akan lebih baik jika ditempatkan di rumah aman LPSK, tapi karena yang bersangkutan juga berposisi sebagai tahanan di Bareskrim akan kita diskusikan," ujarnya.

Tak hanya itu, dalam setiap proses yang harus dijalani Bharada E akan selalu didampingi LPSK. "Jadi misalkan dia akan diperiksa Bareskrim dalam satu penyidikan itu LPSK akan siap melakukan pendampingan," pungkasnya.(tribun network/igm/ndo/kps/wly)

Berita Terkini