Berita Kota Kupang

Partai Perindo NTT Tidak Minta Setoran ke Caleg, Ketua DPW: Itu Fitnah

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPW Partai Perindo NTT, Drs. Jonathan Nubatonis

Adapun sumbangan yang diberikan oleh Robertus Y Widodo kepada partai Perindo,  selama menjabat sebagai ketua, saat ini telah dikembalikan. Robertus meminta kembali sumbangannya ke Partai Perindo. Padahal dalam AD/ART partai, iuran partai itu juga dimaksudkan sumbangan itu berasal dari anggota partai secara sukarela dan pihak ketiga yang sah dan tidak mengikat.

"Ketika dia meminta kembali sumbangannya, pada 23 Juli lalu, Sekretaris DPW Perindo dan Pengurus di DPD Perindo TTU pergi ke rumahnya untuk menyerahkan kembali sumbangannya itu," sebut Jonathan.

Baca juga: DPW Perindo NTT Penuhi Janji Kampanye Saat Pilkada di Kabupaten Malaka

Jonathan kembali menegaskan, uang yang disampaikan ke bakal caleg itu, bukan disetor ke partai atau pribadi pengurus. Akan tetapi, uang itu disiapkan dan dalam rekening pribadi dari caleg itu untuk digunakan sendiri pada masa kampanye dengan rincian operasional hingga biaya lainnya, demi kepentingan caleg itu sendiri. Artinya, partai dan pengurus ataupun orang lain tidak mengambil uang tersebut.

"Jadi tidak dipungut dan tidak setorkan ke siapa-siapa. Itu sudah dijelaskan ke semua pengurus kabupaten/kota di NTT dan tidak ada masalah. Beliau ini mungkin karena tidak ahrir saat dua kali Mukerwil bersama DPP untuk mengambil keputusan. Dia tidak ada. Sehingga dia omong begini, ngawur jadinya," jelasnya.

Dari semua DPD Perindo di NTT, hanya Robertus Y Widodo yang menentang keputusan itu. Jonathan menyebut, ini disebabkan pada saat mengambil keputusan bersama di Mukerwil, Robertus tidak hadir.

Dengan dinamika uang terjadi ini, Jonathan mengaku tidak ada pengaruh yang lebih luas terhadap Partai Perindo. Dia mengklaim, Perindo di kabupaten TTU justru tengah solid dan tengah mempersiapkan untuk mengikuti tahapan dari KPU jelang pemilu 2024. Semua tokih di kabupaten tersebut menyatu untuk persiapan proses pencalegan.

"Keputusan tertinggi itu ada di Mukerwil. Dan dia dua kali tidak hadir. Ya otomatis dia tidak mengerti program partai, lalu salahkan bahwa ada setor, pungutan, padahal itu untuk dirinya sendiri saat pencalegan," kata dia.

Wakil ketua Hubungan Antar Lembaga, DPW Perindo NTT, Yeheskial Natonis, SH., M. Hum, mengatakan, mantan ketua DPD Perindo TTU, Robertus Y Widodo, diberikan surat keputusan untuk menjalankan roda organisasi kepartaian.

Namun, pada agenda partai justru tak mengahadiri. Akibatnya, segala sesuatu yang diputuskan oleh partai tidak dipahami dengan baik.

"Kita omong orientasi keputusan partai, beliau berbicara lain," sebutnya.

Pernyataan yang disampaikan Robert, menurut Yeheskial, merupakan perbuatan tidak menyenangkan.

Artinya, potensi untuk dibawa ke ranah hukum sangat terbuka. Apalagi, semua unsur terpenuhi dalam ucapan Robertus.

Ia mempertanyakan, niatan Robertus untuk menjadi seorang caleg jika tanpa biaya yang dikeluarkan. Partai, tegas dia, tidak mengambil biaya tersebut. Justru penyiapan biaya untuk caleg itu sendiri. (*)

Berita Kota Kupang Lainnya

Berita Terkini