Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) melarang kapal - kapal wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT menginapkan wisatawan pada malam hari di kapal bagi kapal ilegal atau tidak terdaftar.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Provinsi Nusa Tenggara Timur (KADIN NTT), Bobby Lianto MM.MBA sudah menanyakan langsung kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terkait berita pelarangan kapal-kapal wisata di Labuan Bajo inapkan wisatawan,dijelaskannya bahwa sebenarnya yang dimaksud adalah jika kapal-kapal tersebut tidak terdaftar.
Lanjutnya, menurut Gubernur,dengan menginapkan wisatawan di kapal pada malam hari malah menjadi suatu sensasi yang bagus dan menarik di Labuan Bajo tetapi pemerintah menginginkan kapal-kapal tersebut harus diatur dan terdaftar.
Baca juga: Punya Aroma Khas, Kopi Oelbiteno di Desa Oelbiteno Kabupaten Kupang Diteliti Tim ITB
"Tidak boleh ilegal,tidak boleh datang bersembunyi. Jadi,semua harus diketahui pemerintah,baru bisa,"tegas Bobby seperti yang disampaikan Gubernur NTT pada Sabtu,(23/7/2022) malam. (cr16)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS