Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan akan membuka Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022. Pengumuman itu disampaikan MenPAN-RB ad interim, Mahfud MD. Namun maaf ya, untuk kamu yang masuk dalam 6 Golongan ini tak bisa Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2022. Siapa mereka? Cek informasi lengkap di bawah ini.
Pada tahun ini, Mahfud MD mengatakan, Pemerintah akan membuka 1.086.128. Formasi CPNS dan PPPK.
Sebagian besar diprioritaskan untuk PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) lebih utama lagi PPPK Guru baik pusat maupun daerah.
Sementara untuk Formasi CPNS akan direkrut dari sekolah kedinasan
Baca juga: Daftar Dokumen untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Simak Cara Buat Akun SSCASN sebelum Daftar CASN
Sayang, jutaan formasi CPNS dan PPPK tersebut tak bisa diikuti 7 Golongan ini.
Merujuk pada syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK yang dikeluarkan BKN, berikut 7 Golongan yang tak bisa Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2022:
1. Berusia kurang dari 18 tahun dan lebih dari 35 tahun
2. Pernah diberhentikan dengan tidak atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
3. Pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Baca juga: Daftar Formasi CASN 2022 dan Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022
4. Berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
5. Menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
6. Tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Pernah Dipidana 2 Tahun atau lebih
Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022: