Berita TTU

Gaji Ganda Ketua KPUD TTU, Bupati Juandi Pastikan Beri Instruksi kepada Inspektorat untuk Audit

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati TTU, Drs. Juandi David memastikan bahwa dirinya akan menindaklanjuti gaji ganda dan status ASN Aktif Ketua KPUD TTU, Provinsi NTT.

Pasalnya, Juandi menilai bahwa, hal ini bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Orang nomor satu Kabupaten TTU ini menjelaskan, Ketua KPUD Kabupaten TTU memiliki peluang untuk diaudit oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten TTU.

Baca juga: Hari Ini Kejari TTU Gelar Seminar Penerangan Hukum 

"Dalam satu dua Minggu ke depan, saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap yang bersangkutan," ungkapnya saat ditemui POS-KUPANG. COM, Jumat, 22 Juli 2022

Dikatakan Juandi, dirinya baru mengetahui bahwa Ketua KPUD TTU adalah seorang ASN pasca yang bersangkutan mengajukan permohonan mengundurkan diri dari ASN beberapa bulan lalu.

Saat ini, ujar Juandi, Pemerintah Kabupaten TTU sedang meminta petunjuk dari K-ASN terkait persoalan ini. 

"Karena seorang Pegawai (Negeri) tidak bisa menerima dua penghasilan (dari dua lembaga berbeda)," tutupnya.(*)

Berita TTU Lainnya

Berita Terkini