POS-KUPANG.COM - Siap-siap, sebentar lagi rekrutmen PPPK 2022 segera dibuka. Namun ingat, catat baik-baik kelebihan dan Kekurangan PPPK dibanding CPNS sebelum putuskan mendaftar. Jangan sampai menyesal kemudian.
Baik CPNS maupun PPPK sebenarnya mempunyai kelebihan dan Kekurangan.
Karena itu, pahami baik-baik perbedaan termasih kelebihan PPPK dan Kekurangan PPPK sebelum memutuskan mengajukan lamaran.
Jika tidak ada perubahan, Pendaftaran PPPK akan dibuka bulan Juli 2022 atau bulan ini.
Mantapkan pilihan dan siapkan dokumen.
Kepastian rekrutmen PPPK 2022 disampaikan MenPAN-RB ad interim, Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI 28 Juni yang lalu.
Baca juga: Prioritas Pengadaan ASN 2022, Berikut Rincian Formasi, Tahapan Rekrutmen dan Perbedaan PNS dan PPPK
Ada 1.086.128 orang CPNS dan PPPK 202 yang akan direkrut tahu ini, menurut Mahfud MD. Porsi terbesar dari rekrutmen ASN tahun ini yakni PPPK. Sedangkan sebanyak 8000 lebih CPNS akan direkrut dari sekolah kedinasan.
"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya ," kata Mahfud MD
Formasi PPPK 2022 akan dibagi menjadi dua kebutuhan, yaitu pusat sebanyak 93.554 orang dan daerah sejumlah 942.257 orang.
Lowongan paling besar pada pengadaan PPPK 2022 adalah formasi guru baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, untuk formasi CPNS akan didapatkan dari formasi Sekolah Kedinasan.
Baca juga: Siapkan Dokumen! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Cek Rincian Formasi
Keunggulan PPPK dari CPNS
Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS di tahun ini, sebaiknya menjatuhkan pilihannya di CPNS atau PPPK ?
Untuk bisa menjawab pilihan ini, maka calon pelamar harus menyimak terlebih dahulu keunggulan masing-masingnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa PPPK memiliki kekurangan tidak memiliki yang pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bukan hanya itu, PPPK yang berstatus kontrak juga akan dievaluasi masa waktu kerjanya setiap 1-5 tahun sekali.