Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atau Disparbud Sumba Timur menyayangkan aksi pembakaran fasilitas wisata di Pantai Wisata Londa Lima.
Sebanyak tiga unit lopo dari kayu dengan atap alang-alang yang berada di tepi Pantai Wisata Londa Lima, Desa Kuta Kecamatan Kanatang Sumba Timur hangus dan hanya menyisakan puing.
Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi dinas terkait pembangunan fasilitas umum dengan menggunakan alang-alang yang notabene mudah terbakar.
Pembakaran fasilitas wisata milik pemerintah daerah itu terjadi Kamis 7 Juli 2022 siang.
"Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap kejadian ini. Di sisi lain, ini merupakan pelajaran bagi kami agar lebih waspada kedepan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ujar Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disparbud Sumba Timur Bangun Munthe saat dihubungi, Sabtu, 9 Juli 2022.
Ia mengatakan, terduga pelaku pembakaran fasilitas wisata tersebut harus dilakukan pengamanan seperlunya pada waktu mendatang.
Mengingat, terduga pelaku tinggal di sekitar lokasi kejadian, sementara itu masih banyak bangunan yang beratapkan alang di lokasi.
Baca juga: Fasilitas Wisata Milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumba Timur Dibakar
Peristiwa tersebut kini ditangani pihak kepolisian dari Polres Sumba Timur dan terus melakukan penyelidikan terkait pembakaran fasilitas wisata tersebut.
Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu mengatakan penyelidikan dilakukan secara mendalam terkait peristiwa yang menyebabkan tiga lopo yang terletak di tepi pantai ludes terbakar itu.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun taksasi kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 200 juta.
Dua buah lopo dengan ukuran 4 x 5 meter² dan satu buah Lopo ukuran 3 × 4 meter² tidak dapat diselamatkan.
"Saat ini kita masih melaksanakan penyelidikan tentang peristiwa tersebut dan perbuatan yang dilakukan pelaku, termasuk kondisi gangguan jiwa yang dialami pelaku," ujar Iptu Salfredus Sutu.
Setelah ditangkap dan diamankan pada Kamis 7 Juli usai kejadian, terduga pelaku pembakaran, Dominggus Ndapa Muri alias Ndelu Namu Ratu alias DNM (53) untuk sementara kembali dititipkan kepada keluarga melalui Kepala Desa Kuta pada Jumat 8 Juli 2022.
"Untuk sementara pelaku tadi malam kita titip kembali ke Kepala Desa Kuta," ujar Iptu Salfredus Sutu saat dihubungi Sabtu, 9 Juli pagi.
Baca juga: Polisi Selidiki Pembakaran Fasilitas Wisata Milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumba Timur
Sebelumnya diberitakan, fasilitas wisata berupa lopo atau rumah mini untuk beristirahat milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumba Timur yang berada di Kawasan Pantai Wisata Londa Lima dibakar.
Akibatnya tiga buah lopo dari kayu dengan atap alang alang yang berada di tepi Pantai Wisata Londa Lima Desa Kuta Kecamatan Kanatang itu tinggal menyisakan puing.
Kejadian pembakaran fasilitas wisata itu berlangsung Kamis 7 Juli 2022 siang.
Menurut Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS yang dikonfirmasi Pos Kupang melalui Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu dikatakan bahwa pembakaran diduga dilakukan oleh Dominggus Ndapa Muri alias Ndelu Namu Ratu alias DNM (53) warga Desa Kuta Kecamatan Kanatang.
Pelaku DNM merupakan seorang aparatur sipil negara yang bertugas di Kecamatan Kanatang.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku DNM mengaku membakar sendiri dengan menggunakan pemantik.
Ia awalnya membakar tumpukan alang-alang yang berada di lantai atau balai-balai bangunan tengah.
Baca juga: Obyek Wisata Pantai Londa Lima Kabupaten Sumba Timur Ditutup
Kemudian pelaku DNM kembali duduk di bawah pohon cemara sambil melihat terbakarnya bangunan tengah.
Saat api mulai membesar, pelaku DNM turun ke tepi pantai dan berjalan menyusuri pantai Londa Lima menuju ke arah Kuta Atas. Dalam perjalanan pelaku juga melempari orang yang melintas di sekitar lokasi.
Pelaku lantas datang ke rumah warga bernama Lukas Ledu Manandang dan berteriak menyuruh warga lain bernama Agus, Yanto dan Denis untuk mengantarnya pulang.
Namun karena tidak ada yang mau mengantar, hal itu membuat pelaku DNM mengamuk dan melempari rumah serta anak-anak.
Pelaku DNM kemudian mendapat amuk warga yang geram. Tak hanya itu, DNM pun diikat oleh warga.
"Pelaku sudah diamankan beberapa saat setelah kejadian," ujar Iptu Salfredus Sutu.
Selain mengamankan terduga pelaku, aparat kepolisian Resor Sumba Timur juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pemantik warna putih yang diduga digunakan untuk membakar tumpukan alang-alang rumah lopo.
Baca juga: Obyek Wisata Londa Lima Masih Sepi Pengunjung
Selain itu juga tiga buah puntung rokok yang diduga sebelumnya di hisap oleh terduga pelaku sebelum membakar bangun tersebut.
Meski merupakan ASN di Kecamatan Kanatang, namun pelaku DNM diketahui mengalami gangguan kejiwaan sehingga sering mengamuk.
Pelaku sebelumnya juga sering melakukan perusakan terhadap fasilitas Pantai Wisata Londa Lima diantaranya memotong tanaman yang ada di area tempat wisata. (Ian)