Obyek Wisata Pantai Londa Lima Kabupaten Sumba Timur Ditutup

Sementara, beberapa pohon di dalam areal obyek wisata ini ada yang roboh akibat badai Seroja bulan April lalu.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
PK/oby lewanmeru
Inilah suasana obyek wisata Pantai Londa Lima di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Minggu (27/9/2020 

Obyek Wisata Pantai Londa Lima Kabupaten Sumba Timur Ditutup

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Obyek wisata Pantai Londa Lima di  Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur ditutup oleh pemerintah setempat. Penutupan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Jumat 14 Mei 2021, obyek wisata pantai yang secara administratif terletak di Desa Kuta, Kecamatan Kanatang ini masih ditutup untuk wisawatan.

Di pintu gerbang depan nampak masih tertutup rapat. Ada baliho yang dipasang di pintu. Baliho itu bertuliskan "Lokasi ini ditutup untuk sementara - Tim Covid-19 Desa Kuta Tahun 2021".

Baca juga: Sejak Covid-19 Obyek Wisata Pantai Londa Lima Sepi Pengunjung Simak Penjelasan Pajaru

Di dalam areal obyek wisata ini tidak ada pengunjung. Sementara, beberapa pohon di dalam areal obyek wisata ini ada yang roboh akibat badai Seroja bulan April lalu.

Obyek wisata Pantai Londa Lima di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur ditutup. Gambar diambil, Jumat 14 Mei 2021.
Obyek wisata Pantai Londa Lima di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur ditutup. Gambar diambil, Jumat 14 Mei 2021. (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)

Sementara itu di sekitar obyek wisata ini ada juga lokasi yang sering dikunjungi. Namun, semuanya ditutup.

Beberapa lokasi itu juga dipasang baliho yang bertuliskan lokasi tersebut ditutup.

Salah satu petugas mengatakan, obyek wisata itu sudah ditutup akibat Covid-19.

Baca juga: Sejak Pandemi Covid-19, Arus Kunjungan ke Pantai Londa Lima Sumba Timur Menurun Drastis

"Adanya kasus Corona , pemerintah instruksi untuk tutup dari kunjungan," katanya.

PROKES -- Pantai Londa Lima, salah satu obyek wisata  di Kabupaten Sumba Timur yang juga menyiapkan sarana cuci tangan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan (Prokes).         






POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
PROKES -- Pantai Londa Lima, salah satu obyek wisata  di Kabupaten Sumba Timur yang juga menyiapkan sarana cuci tangan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan (Prokes).                                                                                                 
 
 
PROKES -- Pantai Londa Lima, salah satu obyek wisata di Kabupaten Sumba Timur yang juga menyiapkan sarana cuci tangan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan (Prokes). POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru PROKES -- Pantai Londa Lima, salah satu obyek wisata  di Kabupaten Sumba Timur yang juga menyiapkan sarana cuci tangan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan (Prokes).                                                                                                      (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

Untuk diketahui untuk masuk ke obyek wisata Pantai Londa Lima ini setiap pengunjung akan dikenakan tarif masuk.

Tarif masuk ini sesuai dengan Perda Kabupaten Sumba Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

Baca juga: Pantai Londa Lima Dipenuhi Sampah Kabupaten Sumba Timur

Karcis masuk untuk anak-anak Rp 2.000 per orang, dewasa Rp 4.000 per orang.

Sewa tempat/Restauran Rp 500.000.

Inilah suasana obyek wisata Pantai Londa Lima di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Minggu (27/9/2020
Inilah suasana obyek wisata Pantai Londa Lima di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Minggu (27/9/2020 (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)

Sedangkan untuk Banana Boat anak-anak maupun dewasa  Rp 30.000 dan Donat Rp 15.000.

Sementara untuk karcis masuk kendaraan baik  roda dua maupun roda empat  Rp 2.500 per kendaraan.
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing,M.Si mengatakan, pengaturan tentang kegiatan masyarakat telah tertuang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Khristofel, dalam PPKM perpanjangan ketujuh yang dikeluarkan Pemerintah Sumba Timur  telah mengatur terkait kegiatan masyarakat sesuai zona, hijau, kuning,orange dan zona merah.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved