Ibadah Haji 2022

Apa Itu Haji Furoda? Simak Penjelasan Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji, Berikut Keistimewaanya

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haji Furodah - Calon Jemaah Haji Indonesia dengan fasilitas Haji Furodah di Bandara King Abdul Azis Jeddah. Apa itu Haji Furodah? Simak penjelasan Syarikat Umroh dan Haji ( Sapuhi ), berikut keistimewaanya

Prosedur itu, meliputi jemaah melakukan permohonan pengembalian setoran dana Haji kepada Sekretariat Sapuhi; kemudian nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi pembayaran jemaah dan permohonan pengembalian setoran dana Haji Furoda.

Setelah itu, Sapuhi akan memvalidasi dan melakukan transfer dana pengembalian setoran kepada jemaah atau melalui travel agent.

"Seluruh tahapan pengembalian setoran dana haji ini diperkirakan membutuhkan waktu 1x3 hari kerja sejak permohonan diajukan. Sapuhi tidak mengenakan biaya denda atau pemotongan dana terhadap biaya hotel, manasik, dan batik yang timbul atas kebijakan ini," bunyi informasi dalam surat pembatalan Haji Furoda.

Untuk informasi, biaya perjalanan jemaah Haji Furoda mencapai sekitar Rp250 juta per orang.

Jemaah calon haji yang dibatalkan selain karena kehabisan kuota visa juga sesuai ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 23.59 beberapa hari jelang puncak haji.

Kronologi 46 Calon Jemaah Haji Furodah dipulangkan

Otoritas Arab Saudi memulangkan 46 Calon Jemaah Haji Furodah asal Indonesia.

Alasannya, visa dari 46 Calon Jemaah Haji itu bermasalah.

Usut punya usut ternyata mereka mnggunakan Visa internasional dari Malaysia dan Singapura. 

Hal itu dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief .

Ia mengatakan, 46 WNI itu gagal berhaji karena memanfaatkan jatah visa haji mujamalah dari Malaysia dan Singapura.

Diduga, biro travel yang menawari mereka kuota Haji Furoda, mendapatkan visa haji yang tak terambil dari Malaysia dan Singapura.

Masalah terjadi, karena 46 WNI itu berangkat ke Tanah Suci dari Indonesia.

Di imigrasi, ketidaknormalan ini akhirnya terpergok petugas.

Mereka dinilai menyalahi aturan.

Halaman
1234

Berita Terkini