Berita Manggarai Hari Ini

Respon Aksi Unjuk Rasa Warga, PLN Ruteng Janji Perluas Jaringan Listrik di Dusun Wakal Cibal

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIALOG - Ratusan masyarakat Dusun Wakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai saat dialog dengan pihak PT. PLN UPPK Flores pada Rabu 29 Juni 2022. Dalam dialog itu, pihak PLN akan memprioritaskan Dusun Wakal pada tahun 2022 dan paling lambat tahun 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM,RUTENG - Ratusan warga Dusun Wakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Cabang Manggarai melakukan Unjuk Rasa di Kota Ruteng untuk meminta perluasan jaringan listrik di Dusun tersebut pada Rabu 29 Juni 2022 pagi.

Ratusan masyarakat Dusun Wakal melakukan aksi unjuk rasa terdiri dari para orang dan tokoh mudah dengan menggunakan pakayan adat lengkap.

Menanggapi permintaan dari warga Dusun Wakal, Kepala UPPK PLN Daratan Flores Albertus Koko menyampaikan terimah kasih atas kedatangan masyarakat Wakal untuk bertemu dengan pihak PLN.

Untuk itu pihak PLN akan memprioritaskan Dusun Wakal pada tahun 2022 dan paling lambat tahun 2023.

"Sebenarnya kami sudah merencanakan dan kami akan memprioritaskan tahun 2023, kebetulan Desa Wakal ini pengambilan yang sama dengan satu Desa yang sementara kami bangun," jelas Albertus Koko saat dialog dengan pengunjuk rasa.

Baca juga: Upaya Diplomasi Gagal GMNI dan Ratusan Warga Wakal Cibal Unjuk Rasa di Kantor Bupati Manggarai

Lebih lanjut Albert menjelaskan kendala yang sering dihadapi dalam proses perluasan jaringan selama ini merupakan pembebasan lahan.Untuk itu perlu ada kerja sama dari Masyarakat dalam merelakan pohon maupun tanaman yang dilalui jaringan untuk di Potong.

Sementara target secara kesuluhan untuk wilayah Manggarai dalam perluasan jaringan listrik akan rampung tahun 2023 baik desa maupun Dusun.

Untuk diketahui, kehadiran dari Masyarakat Wakal ini setelah berbagai upaya diplomasi dari masyarakat mulai dari pendekatan secara adat (Kapu manuk lele tuak) baik di hadapan Bupati maupun pihak PLN itu sendiri tidak membuahkan hasil sampai saat ini.

Ketua Aliansi Pemuda Manggarai (AMP) Rinoldus Padur dalam orasinya menyampaikan amanat undang-undang nomor 30 Tahun 2009 Tentang ketenagalistrikan pada pasal 2 ayat 2 mengatakan bahwa Pembangunan ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Namun amanat undang-undang itu tidak di wujudkan pada masyarakat Dusun Wakal Cibal yang begitu merindukan penerangan listrik Negara.

Baca juga: PLN Naikkan Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022, Bagi Yang Mau Turunkan Daya, Silahkan Ajukan Permohonan

Dalam untuk rasa ini masyarakat dusun wakal Desa Kentol, Kecamatan Cibal meminta kepada Negara melalui PLN Ruteng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara khusus dalam perluasan jaringan listrik.

"Pada tahun 2015 masyarakat dusun wakal, desa kentol, kecamatan cibal melalui upaya diplomasi politik Bersama anggota dewan perwakilan rakyat untuk meminta perluasan jaringan listrik namun tidak menuai hasil, kemudian masyaraka dusun wakal, desa kentol, kecamatan cibal Kembali bergerak pada tahun 2019 melalui pendekatan budaya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai namun upaya itu tidak membuahkan hasil," terang Rino Padur dalam orasinya.

Perjuangan masyarakat Wakal Cibal, pada tahun 2019 masyarakat Wakal sudah mengajukan proposal permohonan perluasan jaringan listrik di dusun Wakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal pada pihak PLN Ruteng dan melakukan pendekatan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai melalui pendekatan budaya.

Masyarakat Wakal Cibal menuntut pada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai dan PLN Ruteng untuk segera memperluas jaringan listrik ke Dusun Wakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal selambat-lambatnya pada akhir tahun 2022.

Dalam pernyataan sikap juga mendesak agar segera mengevaluasi sistem kerja PLN Ruteng yang kurang peka terhadap sistem pelayanan PLN karena dianggap lambat dalam merespon keluhan masyarakat dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai untuk menempati janji perluasan jaringan listrik di dusun Wakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal pada awal tahun 2022.(Cr2)

Berita Terkini