Berita NTT Hari Ini

Pemprov NTT Masih Tunggu SK Terkait Sekda Definitif

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKD NTT, Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah provinsi (Pemprov) NTT masih menunggu surat keputusan (SK) mengenai penetapan Sekretaris Daerah (Sekda). SK belum dikirim Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas usulan panitia seleksi (pansel) pada beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Henderina Laiskodat, Senin 6 Juni 2022, menyebut, saat ini usulan sendang berproses. Untuk itu, dia meminta agar semua pihak bisa bersabar.

Menurutnya, setelah Kemendagri menentukan satu nama tersebut maka dijadwalkan untuk proses pelantikannya.

Dia tidak ingin mengomentari lebih jauh masalah seleksi sekda.

Baca juga: Masa Depan Paus Fransiskus Picu Spekulasi Baru, Dikbarkan akan Mengundurkan Diri Speri Pendahulunya?

"Kalau sudah ada nama yang ditentukan, kita siap melantik," kata Henderina.

Diberitakan sebelumnya, Yohanna E. Lisapaly diberi tugas menjadi pelaksana tugas (Plt) menjadi sekretaris daerah (sekda) oleh gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Yohanna akan mulai bekerja terhitung sejak tanggal 2 Juni 2022. Ia menggantikan jabatan yang tinggalkan Benediktus Polo Maing, yang telah purna tugas sehari sebelumnya.

Ketika dihubungi, Kamis 2 Juni 2022, membenarkan ia ditunjuk menjadi Plt Sekda NTT. Ia mengaku informasi itu ia terima saat dirinya sedang menjalankan tugas lain diluar daerah.

Baca juga: Masa Depan Paus Fransiskus Picu Spekulasi Baru, Dikbarkan akan Mengundurkan Diri Speri Pendahulunya?

Mengenai Plt, Yohanna mengaku ia akan tetap menjalankan tugas-tugas sesuai dengan yang diberikan.

"Kalau sudah ditunjuk ya harus bisa mempersiapkan langkah-langkah untuk tetap menjalankan pemerintahan begitu. Sampai adanya sekda defenitif," katanya.

Secara pribadi ia mengaku siap sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan akan menerima kepercayaan tersebut  Kesiapan itu, harus diwujudkan ketika diberi tugas dimana dan kapanpun. Karena berada diluar daerah, surat keputusan (SK) baru akan diberikan dalam waktu dekat.

Meski berada diluar daerah, Yohanna menyebut dia tetap melakukan komunikasi dan koordinasi untuk menyiapkan berbagai hal dalam kepemerintahan. Setelah kembali ke Kota Kupang, proses serah terima dari sekda sebelumnya ke Plt akan dilakukan.

Baca juga: Jelang Lawan Kuwait di Kualifikasi Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Berlatih di Cuaca Panas Ekstrem

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Hendriana Laiskodat, Kamis 2 Juni 2022, menyampaikan saat ini telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar ditetapkan satu nama sebagai sekda.

Hendirana menyebut, Plt akan bekerja mulai hari ini. Secara aturan, menurut dia, pihaknya sudah mengirim usulan nama calon sekda. Sehingga saat ini tengah ditunggu surat keputusan (SK) penetapan. Ia mengaku tidak bisa memastikan kapan SK itu diterbitkan, namun dia berharap agar prosesnya bisa dilakukan secepatnya agar penyelengaraan Pemerintahan berjalan lancar.

Halaman
12

Berita Terkini