Berita NTT Hari Ini

KPU NTT Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Masa Jabatan Komisioner Bakal Berakhir

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT di Jalan Polisi Militer Kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT saat ini tengah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data itu diperoleh dari lembaga atau sumber yang memberi secara sukarela.

Sementara, program nasional untuk melakukan verifikasi data secara personal dari rumah ke rumah, belum bisa dilakukan karena belum ada jadwal menjalankan tahapan pemilu.

Plh Ketua KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Jumat 3 Juni 2022, menjelaskan, sekarang ini seluruh tahapan proses pemilu tahun 2024 belum berjalan. Jadwal pemilu, juga sejauh ini belum ada.

Berkaitan dengan data pemilih, Yosafat menyebut, NTT sendiri mengalami kenaikan. Namun, KPU mengalami sejumlah kendala sehingga belum maksimal.

Selain itu, pada pemilu nanti, masa jabatan komisioner KPU NTT akan berakhir. Masa jabatan komisioner KPU secara NTT, memang berbeda.

Baca juga: KPU NTT Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Untuk KPU provinsi, masa jabatan berakhir pada 2 Februari 2024 atau sepekan sebelum penyelenggaraan pemilu.

"Tapi bahwa proses itu harus dilakukan. Lima tahun sekali akan ada pergantian," kata dia ketika ditemui.

Kemungkinan kecil untuk memperpanjang atau mengangkat kembali komisioner dalam situasi demikian. Karena itu, pihaknya menunggu proses pergantian itu secara reguler. Ini merupakan konsekuensi yang harus ditempuh.

Pada pengalaman sebelumnya, pada pemilu beberapa tahun lalu, memang ada kebijakan untuk memperpanjang masa jabatan komisioner KPU dengan pertimbangan penting waktu itu.

"Waktu itu ada aturannya. Kali ini tidak ada aturannya," sebut dia.

Baca juga: KPU NTT Optimis Sukseskan Pemilu 2024

Tahun depan, pembentukan tim dan proses seleksi akan dimulai untuk pemilihan komisioner KPU yang baru. Di KPU provinsi ada dua orang yang mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024.

Baginya, meski ada pergantian, tetapi sistem yang sudah ada harus ditetap di jalankan. Dia meyakini sistem yang ada saat ini, memang sudah sangat baik. Untuk itu, pergantian bukan sesuatu yangang luar biasa.

Thomas Djawa, Ketua Bawaslu NTT, menyebut, terdapat komisioner bawaslu di 25 provinsi, salah satunya provinsi NTT akan selesai masa jabatannya pada September mendatang dan harus ada proses seleksi baru.

Pelaksanaan seleksi dimulai bulan Mei 2022 dengan memiliki gelombang pelaksanaan seleksi. Berbagai tahapan seleksi sudah disiapkan tim seleksi (timsel).

"Untuk proses ini kami tidak ada kewenangan sedikit pun, mulai dari tingakt provinsi hingga kota/kabupaten. Mulai dari penetapan pansel. Kami hanya bertugas untuk memfasilitasi pelaksanaannya saja. Itu pun dari sekertariat," katanya, pekan kemarin.

Baca juga: KPU NTT Lakukan Review dan Perbaikan Standar Pelayanan Publik

Terhadap pelaksanaan seleksi, ia enggan berkomentar lebih jauh karena tidak ingin melampaui kewenangan pansel dan pihak pempus yang sedang mempersiapkan pelaksanaan seleksi tahap satu.

Pada kesempatan tersebut, Thomas membeberkan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, anggota Bawaslu bisa mendaftar kembali jika dirinya baru menjadi anggota bawaslu satu periode (5 tahun).

"Artinya seperti jabatan lainnya, kami diberikan ruang dan waktu selama dua periode menjadi anggota Bawaslu, selagi masih memenuhi syarat. Meski sudah menjadi anggota bawaslu aktif lalu mendaftar periode kedua tidak serta merta lolos. Seleksi ini bagi semua pelamar memiliki peluang yang sama," beber Ketua Bawaslu NTT itu.

Terkait masa berlaku, kata Thomas, komisioner bawaslu NTT yang beranggotakan sebanyak 5 orang akan berakhir masa jabatan 21 September 2022. Sebelum berakhir timsel sudah bekerja paling lambat Mei.

Ia menegaskan, semua warga negara memiliki hak yang sama untuk melamar jabatan tersebut namun orang yang melamar harus siap menghadapi tantangan karena pelaksanaan pesta demokrasi kali memiliki tantangan yang sangat kompleks dan rumit.

Baca juga: KPU NTT Gelar Pleno Rutin Setiap Minggu, Ini Tujuannya

Untuk itu, menurut Thomas, bagi yang berkeinginan menjadi penyelenggara pemilu serentak 2024 nanti adalah orang-orang yang sudah siap menghadapi tantangan.

"Pelamar harus memiliki kapasitas yang jelas dan siap menghadapi tantangan. Kalau saya,  sudah siap hadapi tantangan baru tersebut karena penyelenggaraan sebelumnya berbeda. Tidak hanya menjadi penyelenggara namun juga siap menghadapi kerumitan pelaksanaan yang ada," ujarnya.

"Bawaslu NTT, kalah dari masa jabatan, dari lima anggota yang ada, hanya satu yang tidak bisa melamar karena sudah dua periode. Lalu empat orang masih bisa calon," tambahnya.

Thomas menjelaskan bahwa pihaknya tengah memantau pelaksanaan pemutakhiran data disemua jenjang. Kebijakan untuk pemutakhiran data yang diambil pada pemulihan sebelumnya sesuai dengan peraturan KPU untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan tujuan mengupdate pemilih data pemilih baik yang masih memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Pelaksanaan pemutakhiran data ini bersifat administrasi sehingga Bawaslu di semua tingkatan terus mengawalndan mengawasi pelaksanaan tersebut. KPU melakukan Pemutakhiran secara berjenjang. Untuk memastikan data pemilih tersebut maka harus ada kerjasama dari semua stakholders," katanya.

Baca juga: Bawaslu NTT Konsolidasi Internal Untuk Pengawasan

Dengan berkoordinasi dengan dispenduk maupun data dari instansi lainnya yang falit maka data itu akan digunakan sebagai sumber data utama dalam perhelatan pemilu.

"KPU tentunya menggunakan data tersebut untuk mendesain daftar pemilih dan melaksanakan pemutakhiran pada saat tahapan yang sesungguhnya yang belun ditetapkan jadwalnya," kata Thomas.

Pihaknya sedang melakukan konsolidasi antar kelembagaan baik dalam mempersiapkan pelaksanaan baik dari sisi keuangan maupun pengawasan.  Secara internal, terus membangun sinergitas sebagai mitra kerja mendukung bawaslu dalam melaksanakan pemilu nanti.

"Kita sudah siap diri. Kita harus bahu membahu mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi serentak ini," sebutnya.

Pengamat Politik asal Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yohanes Jimmy Nami menanggapi proses pergantian komisioner penyelenggara pemilu tersebut bahwa Pemilu 2024 akan menjadi pemilu terbesar pertama di Indonesia, monumental sekaligus rumit karena baru pertama kali dilakukan.

Baca juga: Komisioner Bawaslu NTT, Baharudin Hamzah Bicara Soal Persiapan Pengawasan Pemilu 2024

Ia mengatakan, memang untuk menghadapi perhelatan pemilu 2024 dibutuhkan kesiapan dari sisi SDM penyelenggara pemilu yang berintegritas dan berkualitas. Instrumen penyelenggara pemilu menjadi motor dari tatalaksana pemilu yang baik dan berkualitas sesuai pedoman demokrasi Indonesia. 

Oleh karena itu, komposisinya harus diisi oleh komisioner yang tentunya paham tentang kepemiluan, paham sistem politik dan dinamika politik, memiliki leadership, mampu mengelola konflik serta punya jaringan kemasyarakatan yang baik.

Pada tingkat nasional sudah terpilih komisioner yang baru Bawaslu dan KPU untuk masa jabatan 2022-2027, akan segera dilakukan seleksi pada level provinsi dan kab/kota.

"Sampai sekarang baru Pansel Bawaslu provinsi yang sudah terbentuk dan akan mulai bekerja. Kita percayakan proses rekrutmen bawaslu NTT pada timsel yang sudah terbentuk, saya yakin mereka akan bekerja profesional. Timsel diisi oleh orang yang expert dibidangnya masing-masing, kita harapkan output dari hasil seleksi akan menghasilkan komisioner bawaslu NTT yang terbaik sehingga dapat mengawal proses pemilu 2024 pada level daerah dengan baik," ujarnya. (Fan)

Berita Terkini