Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur melakukan rangkaian uji petik kegiatan dan program pembangunan Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2021. Uji petik berlangsung sejak Senin, 23 Mei 2021.
Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq mengatakan rangkaian kegiatan uji petik tersebut dilaksanakan sehubungan dengan selesainya pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di wilayah kecamatan dan desa atau kelurahan di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Berdasarkan SK Pimpinan DPRD Sumba Timur nomor 4 tertanggal 20 Mei 2022, Dewan membentuk tim gabungan komisi yang terdiri dari tujuh tim dengan tiga koordinator dari unsur pimpinan dewan.
Ali Fadaq menyebut, pelaksanaan rangkaian uji petik tersebut berlangsung selama lima hari yakni, 23-25 Mei dan 27 - 28 Mei 2022.
Tim gabungan I yang melakukan uji petik di Kecamatan Kota Waingapu, Kecamatan Kanatang dan Kecamatan Haharu berjumlah empat orang dengan ketua Abdul Haris, yang merupakan ketua Komisi B. Selanjutnya Rambu Nggadi May, Jonathan Behar dan Andreas Diki Talumbani bertindak sebagai anggota.
Tim gabungan II terdiri dari Ketua tim Melkianus Nara, yang merupakan ketua Fraksi PDI Perjuangan dengan anggota Tommy Umbu Pura, Umbu Manang, Huki Radandima, dan Umar Rosidin. Tim gabungan II melakukan uji petik di Kecamatan Kambera, Kecamatan Pandawai, Kecamatan Kambata Mapambuhang dan Kecamatan Kahaungu Eti.
Selanjutnya tim gabungan III terdiri dari Ketua Atub Tay Paranda, Ketua Komisi C DPRD dengan anggota antara lain Nggadi May, Umbu Njawa Ndaruk dan Benediktus Mandar. Tim gabungan III melakukan uji petik di kecamatan Umalulu, Kecamatan Rindi, Kecamatan Pahunga Lodu, dan Kecamatan Wula Waijelu.
Berikut tim Gabungan IV terdiri dari Ketua Umbu Yeston Pura Tanya, wakil Ketua Komisi A dengan anggota Yosua Katanga Maudjawa, Umbu Yanto Diki Dongga dan Umbu Ardya Nggahar. Tim gabungan IV melakukan uji petik di kecamatan Matawai La Pawu, Kecamatan Paberiwai dan Kecamatan Mahu.
Tim gabungan V terdiri dari Ketua John David, Ketua Komisi A DPRD bersama anggota yakni Evapraditus Kamulung, dan Dominggus Bara Kilimandu. Tim gabungan III melakukan uji petik di kecamatan Ngadu Ngala, Kecamatan Karera dan Kecamatan Pinu Pahar.
Selanjutnya tim gabungan VI terdiri dari Ketua Tim Ivander Jevon RTUK Nggandung, dengan anggota Meryanto Ndjurumbaha, Umbu Rihi Paremajangga dan Rambu Hamu. Tim gabungan VI melakukan uji petik di kecamatan
Nggaha Ori Angu, Kecamatan Katala Hamu Lingu dan Kecamatan Tabundung.
Tim gabungan VII terdiri dari Ketua Eben Haezer Ranggambani dengan anggota Andreas Behar Tongu Angu dan Hendrikus Tonga Retang. Tim gabungan VII melakukan uji petik di kecamatan Lewa dan Kecamatan Lewa Tidahu.
Sementara itu, Ketua DPRD Ali Oemar Fadaq bertindak selalu koordinator untuk tim gabungan I dan II, Wakil Ketua DPRD Yonathan Hani selaku koordinator tim III, IV dan V serta Wakil Ketua DPRD Umbu Kahumbu Nggiku selaku koordinator tim gabungan VI dan VII. (Ian)