“Ada suatu ketika ada seorang datang kepada saya, anaknya berumur 10 tahun pakai baju unik, ya diatas lutut, kemudian menjelaskan bahwa anak tersebut belum baligh atau belum haid, wah ini salah paham berarti ini,” ucap Buya Yahya.
Anak gadis yang masih belum haid menurut ustadz tersebut tidak wajib menutup aurat, meskipun usianya sudah mencapai 10 tahun.
Hal itu tentu dianggap kurang tepat oleh Buya Yahya, sebab menurutnya seorang anak gadis harus diajarkan menutup aurat sejak masih kecil, sebisa mungkin sejak berumur tujuh tahun.
“Meskipun berumur 10 tahun dan belum haid, jadi tidak menutup aurat ya tidak apa-apa, begitu menurut ustadz tersebut,” kata Buya Yahya.
Sudah menjadi kewajiban setiap orang tua untuk memahami maksud dari kewajiban menutup aurat terutama untuk anak gadis.
“Biarpun belum haid kalau sudah 10 tahun, sudah wajib kita mengajari untuk menutup aurat. Kalau bisa tujuh tahun, biarpun saat di usia itu terkadang buka tutup namanya juga anak kecil, tapi wajib,” ujar Buya Yahya.
Setiap orang tua memang harus lebih berhati-hati dalam mendidik anak gadisnya, dan Buya Yahya juga berpesan agar orang tua bisa mengajarkan hal ini kepada anaknya ketika masih kecil.
“Jangan biarkan anak dandan keluar rumah dengan baju yang membuka aurat,” pungkas Buya Yahya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ucap Istighfar, Atta Halilintar Syok Lihat Baju Ameena Kala di Kolam Renang, Aurel: Baru 3 Bulan