Akhir April lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah akan hati-hati dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
"Saya tidak ingin kayak negara-negara lain, buka masker, ndak, ini masih ada transisi," kata dia.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin 9 Mei lalu, Jokowi juga memastikan PPKM masih terus diterapkan meskipun kasus aktif harian Covid-19 di Tanah Air sudah menurun.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi diterapkan apabila kasus Covid-19 dapat dikendalikan serendah mungkin.
Baca juga: Indonesia Mulai Sibuk Tangani Kasus Hepatitis Misterius, Epidemiolog Ini Bilang Covid Belum Berakhir
"Jadi ini (status endemi) belum sampai keputusan kita sudah bergeser ke endemi, perlu rentang waktu yang cukup untuk kita masuk dalam fase endemi, artinya kasus dipastikan ditekan serendah mungkin," kata Nadia, Rabu 11 Mei.
Nadia mengatakan, meski Indonesia masuk ke fase endemi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan tetap dijalankan sebagai salah satu upaya pengendalian kasus Covid-19. "Masih digunakan PeduliLindungi dan bisa menjadi citizen health apps," ujarnya.
Nadia juga mengatakan apabila wabah Covid-19 berstatus endemi, mekanisme pembiayan perawatan pasien Covid-19 akan mengacu pada kebijakan yang berlaku saat itu.
"Kalau sudah tidak pandemi, maka akan menggunakan mekanisme pembiayaan yang ada," ujarnya. (tribun network/fah/dod)