“Untuk pemotongan tetap dilakukan di pemotongan hewan dan dilakukan secara ketat, sudah ada surat edaran Menteri Pertanian terkait penanganan pemotongan hewan yang berada di rumah potong hewan,” tutupnya.
Terkait hal ini, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, menyampaikan SDM Pertanian ikut berperan penting dalam mendampingi peternak untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit ini.
“Balai-Balai Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan dibawah Kementan kita gerakan untuk memberikan pelatihan bagaimana mencegah dan mengendalikan penyakit PMK bagi hewan ternak, diharapkan dengan diberikannya pelatihan ini peternak mampu mengendalikan dan menangani secara tepat serta tentunya tidak panik terhadap wabah penyakit ini,” ujar Dedi.(*)