Haji Tahun 2022

Daftar Nama Jemaah Haji Asal Jambi Yang Berangkat Tahun 2022 Musim Haji 1443 Hijriah

Editor: Hasyim Ashari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ibadah wukuf di arafah

POS-KUPANG.COM  - Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022 telah dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Termasuk nama Jemaah haji asal Jambi Yang Berangkat Tahun 2022 Musim Haji 1443 Hijriah.

Nama-nama jemaah haji asal Jambi termasuk yang cadangan bisa dilihat di akhir artikel ini.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ujar Direktur Jenderal PHU Hilman Latief dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin 9 Mei 2022.

Baca juga: Daftar Nama Jemaah Haji Asal Gorontalo Yang Berangkat Tahun 2022 Musim Haji 1443 Hijriah

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022," ucap dia.

Berdasarkan siaran pers tersebut, Kementerian Agama menyatakan bahwa daftar jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

Namun, tiga kali Kompas.com mencoba mengaksesnya sejak Senin pagi hingga siang, situs tersebut masih belum dapat diakses.

Hilman mengatakan, verfikasi dilakukan guna memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Syarat itu yakni seluruh jemaah yang berangkat berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.

Baca juga: Daftar Nama Jemaah Haji Asal Bengkulu Yang Berangkat Tahun 2022 Musim Haji 1443 Hijriah

Jumlah ini terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Hilman mengatakan, semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Sebelumnya, pihak Kementerian Agama mengeklaim bahwa pihaknya mengoptimalkan masa cuti Lebaran untuk finalisasi data jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini.

Kriteria Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun Ini

Setelah Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia pada pertengahan April 2022, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) mengoptimalkan masa cuti Lebaran untuk finalisasi data jemaah yang berhak berangkat tahun ini.

Halaman
12

Berita Terkini