Berita NTT Hari Ini

Koordinator BEM: Segala Bentuk Kekerasan dan Premanisme di Kota Kupang Mesti Diberangus

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan terhadap wartawan online di Kupang yang telah diamankan oleh Tim Buser Satreskrim Polresta Kupang Kota, Jumat 6 Mei 2022.  

"Bagi saya pelaku ini hanya menjalankan tugas dari orang yang memberi order. Yang paling penting adalah mengungkap siapa yang memberi order, siapa yang pelaku intelektualnya. Itu yang paling penting," ujarnya melalui sambungan telepon.

Dia juga memberi apresiasi kepada aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota dan Polda NTT yang telah bekerja keras sejak hari pertama kasus ini bergulir hingga penangkapan lima orang tersangka ini. Dengan tertangkapnya lima pelaku itu, menjadi kerja keras yang menggembirakan.

Dia mengharapkan, agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang. Fabi mengaku, ia bersama keluarga memberi dukungan kepada pihak kepolisian atas penanganan kasus ini, termaksuk menangkap aktor intelektual yang ada dibelakang para pelaku.

Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin, menyebut dengan penangkapan terhadap para pelaku ini, menjadi poin penting atas profesionalitas polisi atas penanganan kasus ini. Kerja keras kepolisian patut diapresiasi.

"Sangat berharap profesionalisme kepolisian lebih ditingkatkan lagi supaya kekerasan terhadap pekerja media bisa dikurangi," kata dia, Jumat 6 Mei 2022.

"Dan harus kerja sama yang baik antara kepolisian dan teman-teman media dalam mengkawal tiap persoalan yang terjadi, yang mengakibatkan atau menyebabkan kepentingan banyak orang terabaikan," sambung politisi PKB itu.

Kerja sama yang ia maksud berkaitan dengan keamanan diri dari pekerja media itu sendiri. Sehingga, adapun persoalan yang dilaporkan dalam pemberitaan, maka pihak kepolisian bisa membantu dalam proses advokasi itu. Tiap laporan yang dilaporkan jika merasa terancam, pekerja media bisa menggandeng aparat kepolisian.

Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT ini menilai, banyak orang juga yang tidak senang dengan berbagai pemberitaan yang disampaikan pers. Padahal, bila dilihat, dengan laporan dari media itu justru akan menjadi evaluasi dan berdampak pada penerapan kebijakan yang lebih baik.

Untuk itu, dia mengharapkan agar kerja sama kepolisian dan pekerja media bisa lebih intens lagi. Dengan informasi yang sampaikan para pekerja media itu, menurutnya memang sangat membantu banyak pihak.

Diketahui, beberapa waktu lalu, wartawan media online, Fabi Lautan dianiaya sejumlah orang di depan PT Flobamor, Kota Kupang. Fabi, dalam pemberitaannya, menyinggung soal pengembalian deviden Rp 1,6 miliar yang tidak disetorkan PT Flobamor ke Pemprov NTT. Dia pun diminta jajaran direksi instansi itu untuk jumpa pers, agar dilakukan klarifikasi oleh para manajemen.

Nahasnya, usai konfrensi pers, Fabi dikeroyok sekelompok orang menggunakan masker dan menutupi kepala. Fabi dianiaya hingga nyaris ditikam saat kejadian itu. Kini, Fabi tengah melakukan perawatan. Sementara, satu pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kupang Kota. (*)

Berita NTT Hari Ini

Berita Terkini