Berita NTT Hari Ini

Stikum Prof. Dr. Yohanes Usfunan Mulai Buka Pendaftaran, Simak persyaratannya

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan nama Stikum Prof. Yohanes Usfunan.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Perguruan tinggi negeri dan swasta di NTT termasuk sekolah tinggi ilmu hukum (Stikum) Prof. Dr. Yohanes Usfunan juga mulai membuka pendaftran mahasiswa baru.

Pembukaan sudah dimulai sejak tanggal 1 Mei hingga berakhir di bulan Agustus 2022 mendatang.

Salah satu panitia penerima mahasiswa Baru, Markus Sabtu 7 Mei 2022 menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi saat mendaftar yakni foto copy ijazah SMA atau surat keterangan lulus lalu surat baptis atau akta kelahiran, foto copy KTP atau Kitas bagi calom mahasiswa luar negeri dan uang pendaftaran.

Hanya ada jurusan hukum di kampus Stikum dan jadwal kuliah dibagi dalam dua kategori yakni kelas reguler pagi dan kelas reguler sore.

Baca juga: Beli Tiket Ferry di NTT Tidak Perlu Pakai Uang Tunai  

Biaya pendidikan juga bergantung pada kelas yang diambil, bila mengambil kelas pagi maka biaya per semesternya Rp. 2.750.000 sementara kelas sore biayanya Rp. 3.150.000.

"Kami siap menjamin sistem pengendalian mutu dan metode pendidikan hukum yang komprehensif guna menjamin kualitas pendidikan yang terukur," ujarnya.

Dia sesumbar lulusan dari stikum bisa diterima bekerja dimana saja sesuai bidang hukum yang dipelajari dan juha bisa bekerja di bawah instansi pemerintah.

Mereka hadir sebagai bagian dari kebutuhan pendidikan hukum karena banyak anak di NTT yang belajar keluar daerah karena PTN dan PTS di NTT tidak cukup menampung para mahasiswa.(*)

Berita NTT Hari Ini

Berita Terkini