Segera Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbud Dibuka Hingga 30 Juni 2022, Ini Syaratnya

Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segera Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbud Dibuka Hingga 30 Juni 2022, Ini Syaratnya

Perbedaannya, mungkin hal-hal yang merupakan prasyarat. Contohnya, ke luar negeri butuh biaya visa, di dalam negeri tidak.

Penerima manfaat Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) jenjang S2, Lanita Bernadetta Munthe menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program BPI.

"Saya sangat berterima kasih pada Kemendikbudristek atas program ini. Program ini sangat bagus karena persaingannya lebih fokus pada semua guru," tutur dia.

Syarat Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022

Baca juga: Guru TK SD Yang Ingin Meraih Beasiswa Ke Monash University Australia, Cek Caranya

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) mempersyaratkan aspek usia dan ijazah atau indeks prestasi kumulatif yang berbeda-beda untuk setiap jenis beasiswa.

Kemampuan bahasa pendaftar juga harus yang dibuktikan dengan sertifikat asli dan masih berlaku.

Tak ketinggalan, Letter of Acceptance (LoA) Uncondiitional dari perguruan tinggi luar negeri, SK Rektor Lulus Ujian Masuk Universitas untuk tujuan dalam negeri yang sesuai dengan daftar perguruan tinggi yang dikeluarkan BPI pun harus dilengkapi.

Cakupan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022

Baca juga: Cara Mengetahui Penerima Beasiswa PIP Bagi Siswa SD-SMA dan Cara Mendaftar

Komponen pembiayaan BPI mencakup dana pendidikan dan biaya pendukung. Dana pendidikan terdiri atas dana pendaftaran, dana spp, dana tunjangan buku, dana bantuan penelitian tesis/disertasi, dana bantuan seminar internasional, serta dana bantuan publikasi jurnal internasional.

Sementara untuk biaya pendukung meliputi dana transportasi, dana aplikasi visa/izin tinggal, dana asuransi kesehatan, dana hidup bulanan, dana kedatangan, dana tunjangan keluarga (khusus doktoral), dan dana keadaan darurat.

Selain itu, khusus bagi penerima beasiswa penyandang disabilitas, diberi dana tambahan yang unsurnya meliputi dana transportasi pendamping, dana asuransi pendamping, dan biaya pendukung lainnya yang disetujui Kemendikbudristek dan LPDP.

Beasiswa S2 diberikan bagi para pelaku budaya di dalam negeri (DN) dan luar negeri (LN), calon dosen vokasi (DN), calon dosen PTA (DN, LN, dan joint/double degree), siswa berprestasi (DN dan LN), serta guru dan tenaga kependidikan (DN dan LN).

Beasiswa S3 diberikan bagi dosen PTA dan tematik khusus di (DN dan LN), dosen vokasi (DN), pelaku budaya (DN dan LN), serta guru dan tenaga kependidikan serta dosen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (DN).

Masyarakat dapat mengakses informasi selengkapnya melalui beasiswa.kemdikbud.go.id dan media sosial Instagram @puslapdik_dikbud dan @awardee_bpi.\

Berita lain terkait beasiswa

Berita Terkini