THR 2022

Apes, Pertanyakan THR Karyawan di Makassar Malah Dipecat, Perusahaan Berdalih Kinerja Kurang Baik

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR - Apes, Pertanyakan THR Karyawan di Makassar Malah Dipecat, Perusahaan Berdalih Kinerja Kurang Baik

"Kita warning semua perusahaan di Makassar, minimal tiga hari jelang lebaran, semua karyawan sudah harus menerima THR," tegasnya.

Bila ada perusahaan tidak mengindahkan itu, akan merekomendasikan untuk pencabutan izin usahanya.

"Karyawan bisa datang ke kantor (DPRD Makassar) melaporkan jika ada perusahaan tak memberi THR," ujarnya. (*)

Berita terkait THR 2022

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Soal Karyawan Dipecat Karena Pertanyakan Kapan THR Cair? Belum Dieksekusi Disnaker Makassar

Berita Terkini