Sementara 51.669 jiwa sudah mereka usukan ke DTKS dan sudah disetujuan oleh dirjen di kemensos paxa tanggal 15 April lalu.
"Jadi kalau masuk lagi 51.669 orang ini bisa sampai 91 persen sehingga kami butuh dukungan dari dukcapil supaya cepat cross data sehingga kuota tidak bisa dicaplok kabupaten lain," ungkap Paril.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kupang dengan sekertaris Daerah Obet Laha bertindak sebagai moderator.(*)