"Apabila Juknisnya sudah dikeluarkan oleh Kementerian maka akan langsung dieksekusi THR bagi ASN di Lingkup Provinsi maupun UPTD serta kepala sekolah," tambahnya.
Baca juga: Hadir di Ultah Ibunda Gisella Anastasia, Gading Marten dan Mama Gempi Bakal Rujuk?
Diharapkan, sebelum hari raya idul Fitri, proses pencarian THR dan gaji sudah bisa direalisasikan.
"Untuk THR biasanya setiap tiga hari sebelum menjelang hari raya sudah bisa dicairkan, setelah itu baru dicairkan gaji ke 13," tandasnya. (Fan)