Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini

Tim Pansus Hak Angket DPRD TTS Siap Kaji Dokumen APBD TTS

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUMPA PERS - Tim Panitia Khusus (Pansus) angket DPRD TTS gelar jumpa pers di ruang kerja Ketua DPRD TTS, Selasa 12 April 2022

Tim  angket akan bekerja selama 60 hari, terhitung  sejak tanggal 7 April hingga 7 Juni. Dari jangka waktu yang ada, tim hak angket merasa waktu tersebut cukup untuk melaksanakan tugas-tugas tim angket.

Baca juga: Contoh Kultum Hari Kesebelas Ramadan : Ramadhan Bulan Tarbiyah

Untuk diketahui ada tujuh fraksi yang mengajukan hak angket dalam paripurna DPRD TTS, di antaranya: fraksi Nasdem, Hanura, PKPI, PDI Perjuangan, Demokrat dan Gerindra.

Dalam penentuan tim angket, Marthen Tualaka dipilih sebagai ketua tim angket dan Uksam Selan sebagai wakil ketua. (Cr12)

Berita Terkini