Tim angket akan bekerja selama 60 hari, terhitung sejak tanggal 7 April hingga 7 Juni. Dari jangka waktu yang ada, tim hak angket merasa waktu tersebut cukup untuk melaksanakan tugas-tugas tim angket.
Baca juga: Contoh Kultum Hari Kesebelas Ramadan : Ramadhan Bulan Tarbiyah
Untuk diketahui ada tujuh fraksi yang mengajukan hak angket dalam paripurna DPRD TTS, di antaranya: fraksi Nasdem, Hanura, PKPI, PDI Perjuangan, Demokrat dan Gerindra.
Dalam penentuan tim angket, Marthen Tualaka dipilih sebagai ketua tim angket dan Uksam Selan sebagai wakil ketua. (Cr12)