(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya Wardani)
Berita terkait THR 2022
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sanksi bagi Perusahaan Telat Bayar THR, Dikenakan Denda 5 Persen, Pegawai Bisa Laporkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/08/sanksi-bagi-perusahaan-telat-bayar-thr-dikenakan-denda-5-persen-pegawai-bisa-laporkan?page=all.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno Widyastuti