Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menyebut penolakan warga atas pembangunan bendungan Kolhua, Kelurahan Maulafa Kota Kupang karena warga tidak mengetahui tentang pembangunan itu.
Pembangunan bendungan itu direncanakan akan dilelang tahun ini oleh Badan Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II.
Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrensy Priestly Funay, kepada wartawan, Kamis 7 April 2022, mengatakan, apa yang direncanakan Pemerintah memang tidak membuat masyarakat susah.
Ia menegaskan, penolakan itu dilakukan oleh sebagian kecil warga setempat.
"Mungkin dong belum tauh. Ada sebagian orang yang mungkin belum mengetahui sehingga mereka menolak," katanya.
Baca juga: Pembangunan Bendungan Kolhua, Pengamat: Jika Pindah Lokasi Maka Harus Diproses Ulang dari Awal
Dia menjelaskan, dalam proses sosialisasi yang dilakukan bersama di aula El Tari kantor gubernur NTT, dirinya telah mengimbau, jika ada persoalan maka bisa dikoordinasikan dengan baik ke Pemerintah setempat dan tidak perlu melakukan manuver ke tempat lain.
Menurutnya, rencana pembangunan ini sesuai dengan keinginan masyarakat yang kemudian diusulkan oleh gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat kepada Pemerintah pusat dengan bekerjasama BWS Nusa Tenggara II.
Ia menerangkan, kalau semua ini bisa dikomunikasikan dengan baik.
Sebelumnya, Pemkot Kupang melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembangunan bendungan Kolhua di Kelurahan Kolhua, Maulafa Kota Kupang.
Sosialisasi dilakukan di aula El Tari kantor gubernur NTT, Kamis 7 April 2022. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Funay dan Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Agus Sosiawan.
Baca juga: Desy Ratnasari Sudah 48 Tahun Tapi Masih Betah Menjanda, Terungkap Begini Kriteria Calon Suaminya
Sosialisasi melibatkan masyarakat dan pemilik lahan di wilayah Kolhua yang akan dijadikan sebagai tempat pembangunan bendungan Kolhua.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam sambutan tertulisnya, mengapresiasi kehadiran semua tokoh agama dan para pihak yang terlibat dalam acara itu. Dia menyebut, upaya ini dilakukan untuk mencapai kesepakatan antar pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air.
Fahrensy menerangkan, jumlah penduduk 442.000 lebih. Jumlah itu dari hasil perhitungan diketahui tiap orang membutuhkan 100 liter per orang.
Dengan itu, maka dibutuhkan tambahan sekitar 44 meter kubik per hari. Pertumbuhan jumlah penduduk ini disebut akan terus bertambah, sehingga kebutuhan air minum pun ikut bertambah.
Baca juga: Polisi Berbagi Kasih Bersama Anak Panti Asuhan Pesantren Hubul - Wattan-NTT