Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone, menyebut narapidana dan tahanan narkotika yang ada di rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) akan mendapat pembinaan dan juga rehabilitasi.
Kepada wartawan, Jumat 8 April 2022, dia menyebut pembinaan itu berupa memberikan kegiatan produktif. Segala bentuk kegiatan, dilakukan dilingkup atau tempat dimana napi itu ditahan. Sementara, rehabilitasi dilakukan dengan pemeriksaan medis, juga dengan edukasi tentang bahaya narkoba dan lainnya.
Dia mengaku, selama ini memang ada kendala yang dihadapi. Namun, hal itu merupakan ranah internal. Secara umum, kendala yang paling besar adalah pandemi covid-19 sehingga kegiatan pun banyak dibatasi kerumunan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi, Bc.IP, SH, M.Si, menyampaikan sejauh ini para narapidana yang ada terus diberikan segala macam kegiatan pembinaan baik fisik maupun secara spiritual.
"Pembinaan itu berupa membuat kerajinan untuk menghilangkan kejenuhan untuk mengisi waktu luang," kata dia, Rabu 7 April 2022.
Untuk aspek spiritual, dia menyebut biasanya para pemuka agama juga turut hadir untuk memberikan penguatan kepribadian bagi narapidana. Mulyadi mengaku, sejak pandemi memang kegiatan pembinaan cukup terhambat. Kerajinan yang biasa dikerjakan, kini mulai dibatasi untuk mengurangi kerumunan pencegahan covid-19. Begitu juga dengan pembinaan spiritual yang kini dilakukan secara virtual.
Ia menjelaskan, pembagian narapidana dalam satu ruang tahanan, disebut bervariasi. Jumlahnya, disesuaikan dengan lapas atau rutan yang ada, juga kebijakan dari Kepala UPT terkait. Dia menyebut, di NTT sendiri, penempatan tahanan juga tidak lebih dari 5 orang dengan tidak semua narapidana dalam kasus yang sama ditempatkan didalam satu kamar.
"Di indonesi ini, lapas dan rutan itu ada yang isi beda-beda. Ada yang isi 1 orang, 3 tahanan dan bahkan ada yang 30 orang. Tergantung luas kamarnya," kata dia.
Ia merinci kalau penempatan warga binaan dalam kamar juga harus ganjil. Tujuannya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, bila terjadi cekcok atau perkelahian. Jumlah kasus Narkotika tiap tahun diklaim menurun.
Sejauh ini, ada 73 narapidana narkotika berjenis kelamin laki-laki dan wanita 13 orang. Rincinya, Rutan Ruteng 2 orang wanita, Lapas Ende 1 orang, Lapas Perempuan Kupang 8 orang dan Rutan Maumere 2 orang. (Fan)